"Modusnya pemalsuan, di depannya pemalsuan sehingga berpindah hak itu. Itu aset negara," terang Andi.
Lebih lanjut Andi menuturkan, kasus ini terdeteksi saat pemerintah tengah melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset berkaitan dengan BLBI. Maka dari itu, kata Andi, polisi melakukan penyelidikan.
Baca Juga: Persib Bandung Kontra Persebaya, Robert Alberts Tekankan Hal ini Kepada Striker Andalannya
"Begitu kami sita, ada yang muncul, 'oh ternyata sudah beralih haknya'. Makanya kita dalami kok bisa beralih," imbuhnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menaikkan status kasus dugaan pemalsuan surat lahan BLBI di kawasan Lippo Karawaci dan lahan di Bogor Utara, Kota Bogor, dari penyelidikan ke penyidikan.***