BANDUNGRAYA.ID – Berikut ini merupakan jadwal libur dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri atau lebaran 2022 yang ditetapkan oleh pemerintah.
Hari Raya Idul Fitri merupakan salah satu momen sacral setelah setelah menunaikan ibadah puasa di bulan Ramadhan. Tradisi yang menjadi ciri khas Hari Raya Idul Fitri adalah mudik Lebaran.
Pemerintah memberikan waktu untuk Cuti bersama agar dapat dimanfaatkan untuk melakukan perjalanan mudik Lebaran serta dapat silahturahmi kepada orang tua, keluarga, serta sanak saudara di kampung halaman.
Baca Juga: 3 Pemain Manchester City Absen pada Laga Semifinal Melawan Real Madrid, Siapa Saja?
Baca Juga: Jadwal Cuti Lebaran 2022 Lengkap dengan Libur Nasional: Idul Fitri 1443 H Tanggal Berapa?
Jumlah pemudik tahun ini diperkirakan sebanyak 85 juta orang. Pemudik yang berasal dari Jabodetabek diperkirakan berjumlah 14 juta orang. Pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi diperkirakan sebanyak 47% dari jumlah pemudik.
Pemerintah melalui Presiden Jokowi, telah menetapkan libur nasional Hari Raya Idul Fitri 1443 H pada 2-3 Mei 2022.
Selain itu, juga menetapkan jadwal cuti bersama yaitu pada 29 April, 4-6 Mei 2022. Keputusan ini diatur lebih rinci melalui keputusan bersama Mentri-mentri terkait.
Berikut ini merupakan daftar jadwal libur serta cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 2022: