BANDUNGRAYA.ID - Warga Bandung siap siap dengan aturan baru Pertamina, karena nantinya yang hendak membeli pertalite dan solar Bersubsisi harus mempunyai situs MyPertamina.
Rencananya pemerintah akan memberlakukan aturan baru terkait pembelian pertalite. Dan aturan ini mulai akan diterapkan di Kota Bandung mulai 1 Juli 2022 mendatang.
Menurut penelusuran diketahui bahwa bukan kota Bandung saja yang menerapkan aturan ini, melainkan ada 10 kota lainnya di Indonesia, sebagian diantaranya adalah Bukit Tinggi, Banjarmasin, Tasikmalaya dan lainnya.
Lalu, untuk dapat membeli pertalite atau solar seperti biasa, maka masyarakat harus melakukan pendaftaran terlebih dahulu di situs MyPertamina.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Ringkus Pelaku Skimming Bank BUMN, Pelaku WN Estonia
Bagaimana cara melakukan pendaftarannya? Berikut ulasannya sebagaimana dikutip BANDUNGRAYA.ID dari situs resmi Pertamina pada Selasa 28 Juni 2022.
Untuk melakukan pendaftaran agar bisa membeli BBM jenis Pertalite, maka masyarakat harus mendaftar di situs pertamina Klik Disini.
Namun sebagai Informasi bahwa situs ini baru akan beroperasi pada 1 Juli 2022 nanti.
Nantinya, akan ada dua jenis pendaftaran untuk kendaraan yang dimiliki yaitu bila kendaraan pribadi wajib menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).