Apa Itu BBN Kendaraan Bermotor? yang diusulkan Korlantas Polri Akan digratiskan

- 16 Juli 2022, 12:37 WIB
Apa Itu BBN Kendaraan Bermotor? yang diusulkan Korlantas Polri Akan digratiskan.
Apa Itu BBN Kendaraan Bermotor? yang diusulkan Korlantas Polri Akan digratiskan. /polri.go.id /NTMC Polri

Sementara itu usulan agar BBN-KB itu gratis disampaikan oleh Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus.

Ia menyebutkan strategi ini dapat menertibkan data pemilik kendaraan ke pihak kepolisian.

"Ada beberapa strategi yang sudah kita rancang bersama salah satunya adalah bagaimana kita bisa mengusulkan penghapusan biaya ganti kepemilikan kendaraan bermotor (BBN-KB kedua),” ujar Yusri.

Baca Juga: TEGA, Ibu-ibu Ini Curi Uang Tetangga yang Disimpan di Ember Hingga Rp39 Juta: Ketahuan dengan Cara Ini

Yusri menjelaskan kebijakan ini jika diberlakukan akan selaras dengan program dari Kapolri.

Sehingga penegakan hukum di jalan dapat mengeluarkan inovasi melalui ETLE.

"Bapak Kapolri mengeluarkan kebijakan, bagaimana kita polisi lalu lintas tidak ada konteks dengan masyarakat pada saat melakukan penegakan hukum di jalan. Sehingga mengeluarkan satu inovasi tentang ETLE," tuturnya lagi.

Baca Juga: Channel Youtube Windah Basudara Hilang? Benarkah di Hack Seseorang? Ini Unggahan Terakhir Instagramnya

Artikel ini perdana tayang di Pikiran Rakyat dengan judul "Korlantas Usul Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor Gratis, Kapan Realisasinya?".***(Alza Ahdira/Pikiran Rakyat)***

Halaman:

Editor: Alvian Hamzah Jaenul Bahar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah