Sementara itu usulan agar BBN-KB itu gratis disampaikan oleh Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus.
Ia menyebutkan strategi ini dapat menertibkan data pemilik kendaraan ke pihak kepolisian.
"Ada beberapa strategi yang sudah kita rancang bersama salah satunya adalah bagaimana kita bisa mengusulkan penghapusan biaya ganti kepemilikan kendaraan bermotor (BBN-KB kedua),” ujar Yusri.
Yusri menjelaskan kebijakan ini jika diberlakukan akan selaras dengan program dari Kapolri.
Sehingga penegakan hukum di jalan dapat mengeluarkan inovasi melalui ETLE.
"Bapak Kapolri mengeluarkan kebijakan, bagaimana kita polisi lalu lintas tidak ada konteks dengan masyarakat pada saat melakukan penegakan hukum di jalan. Sehingga mengeluarkan satu inovasi tentang ETLE," tuturnya lagi.
Artikel ini perdana tayang di Pikiran Rakyat dengan judul "Korlantas Usul Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor Gratis, Kapan Realisasinya?".***(Alza Ahdira/Pikiran Rakyat)***