Beberapa pelanggaran yang dilakukan Razman merupakan pelanggaran kode etik yang sering terjadi pada kliennya, bahkan para klien yang melaporkan Razman Arif Nasution secara langsung.
Baca Juga: Persib Bandung PECAT Robert Alberts Setelah Lawan Borneo FC? Cek Faktanya di Sini
Hingga Kongres Advokat Indonesia (KAI) resmi menurunkan Surat Keputusan (SK) untuk Razman Arif Nasution, bahkan ia resmi dipecat secara tidak hormat.
"Pelanggaran kode etik, menelantarkan klien juga pasti pelanggaran, bahkan memaksakan klien meminta uang," ungkap Siti Jamaliah.
Artikel ini perdana tayang di Portal Jember berjudul "Razman Nasution Dipecat Secara Tidak Hormat, Presiden KAI: Banyak Pelanggaran yang Dibuat"
"Jadi banyak pelanggaran yang kita lihat, jadi tidak kita putuskan begitu saja, kalau tidak ada laporan masyarakat kepada Kongres Advokat Indonesia (KAI), " tutupnya.***(Hanny Suwindari/Portal Jember)