Pada Selasa, 26 Juli 2022, Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin mengumumkan bahwa cacar monyet ini masih belum masuk kategori pandemi seperti Covid-19.
“Cacar monyet sebenarnya kategorinya masih di bawah pandemi. Jadi belum masuk pandemi. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyarankan protokol kesehatannya perlu dijaga, surveilans-nya masih dijaga, kalau bisa vaksinasi dan pengobatannya disiapkan,” jelas Budi.
Ia menambahkan, melacak kasus cacar monyet relatif lebih mudah dibandingkan dengan Covid-19, karena gejalanya berupa gejala fisik seperti ruam-ruam atau benjolan pada kulit.
Namun begitu, Kemenkes sudah melakukan Langkah antisipasi untuk cacar monyet ini dengan menambah kebutuhan reagen PCR Monkeypox dan memasok obat-obatnya.
Di sisi lain, pemerintah sudah menyediakan laboratorium rujukan untuk pemeriksaan cacar monyet.
Seperti di LPPM IPB Bogor, Pusat Studi Satwa Primata, dan Laboratorium penelitian Penyakit Infeksi Prof. Sri Oemiyati Komplek Pergudangan Kemenkes Gedung 1 Jakarta.
Sementara Prof Tjandra Yoga Aditama selaku Direktur Pascasarjana Universitas YARSI menyarankan, supaya masyarakat Indonesia juga diberikan edukasi yang tepat mengenai cacar monyet ini.
Seperti, cara penularannya, tanda atau gejalanya, serta langkah pencegahan jika terdapat kasus yang dicurigai.***