Kenapa Bharada E Bisa Aktif Kembali di Brimob Meski Terseret Kasus Kematian Brigadir J? Polri Beri Penjelasan

- 1 Agustus 2022, 11:09 WIB
Kenapa Bharada E Bisa Aktif Kembali di Brimob Meski Terseret Kasus Kematian Brigadir J? Polri Beri Penjelasan.
Kenapa Bharada E Bisa Aktif Kembali di Brimob Meski Terseret Kasus Kematian Brigadir J? Polri Beri Penjelasan. /Foto: ANTARA/M Risyal Hidayat./

BANDUNGRAYA.ID - Simak informasi ini kenapa Bharada E bisa aktif kembali di Brimob meski terseret kasus kematian Brigadir J? Polri beri penjelasan.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengungkapkan alasan Bharada E kembali bertugas meski masih terjerat dalam kasus Brigadir J.

Namun Irjen Pol. Dedi Prasetyo tidak menjelaskan alasan penarikan Bharada E ke Mako Brimob secara detail.

Baca Juga: Kata Polisi, Brigadir J Masuk ke Kamar Istri Ferdy Sambo saat Tidur: Rosti Beberkan Hubungan Keduanya

Beredar informasi bahwa Bharada E dilaporkan sudah mulai kembali aktif bertugas di Mako Brimob.

Kemudian Irjen Pol. Dedi Prasetyo menjelaskan, meski terseret di kasus Brigadir J status Bharada E dalam tragedi itu masih memungkinkan dirinya kembali bekerja.

"Ya, karena statusnya masih sebagai saksi," kata Dedi.

Bharada E diduga terlibat baku tembak dengan Brigadie J di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat 8 Juli 2022

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo sendiri yang membenarkan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E terlibat insiden polisi tembak polisi.

Kejadian tersebut berlangsung di rumah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) nonaktif Irjen Pol. Ferdy Sambo.

Diketahui bahwa Bharada Richard Eliezer sebagai anggota Brimob yang diperbantukan di Divisi Propam Polri dan menjadi ajudan Irjen Pol. Ferdy Sambo.

Dalam peristiwa tersebut kepolisian menangani tiga kasus yakni laporan berkenaan dengan dugaan pelecehan seksual atau pencabulan.

Baca Juga: Audiensi dengan KPU, PRMN Siap Sinergis Tangkal Hoaks di Pemilu 2024 dan Tekankan Pentingnya Pemilih Muda

Selanjutnya berkenaan dengan dugaan pengancaman dan kekerasan serta percobaan pembunuhan.

Dan terakhir kasus yang ditangani oleh Bareskrim Polri terkait dengan dugaan percobaan pembunuhan dan penganiayaan yang dilaporkan oleh kuasa hukum keluarga Briptu Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Bharada E mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) usai kasus polisi tembak polisi.

Sementara itu, LPSK menerima kedatangan Bharada Eliezer untuk menjalani asesmen dan investigasi terkait dengan kematian Brigadir J pada Jumat 29 Juli.

Namun Bharada E menyampaikan bahwa dirinyq belum bisa hadir memberikan keterangan.

Sebelumnya, LSPK mengundang Putri Candrawathi yang merupakan istri Irjen Pol. Ferdy Sambo dan Bharada E untuk melakukan asesmen dan investigasi namun keduanya berhalangan hadir.

Selain itu Kematian Brigadir J dinilai memiliki banyak teka-teki yang masih belum terpecahkan dan membuat publik semakin penasaran.

Baca Juga: Tinggal Satu Orang Lagi Ajudan Irjen Ferdy Sambo Belum Diperiksa Dalam Kasus Brigadir J, Kata Komnas HAM

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan, pihaknya akan kembali melakukan pemeriksaan terhadap satu lagi aide-de-camp (ADC) atau ajudan Kadiv Propam Polri nonaktif, Irjen Ferdy Sambo untuk mendapatkan keterangan terkait kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J.

Choirul menyebutkan, ada ajudan Ferdy Sambo yang belum hadir untuk memberikan keterangan kepada Komnas HAM karena berada di luar kota.

Sebelumnya 7 ajudan Irjen Ferdy Sambo, termasuk Bharada E telah dipanggil Komnas HAM untuk dimintai keterangan pada Selasa, 26 Juli 2022.

“Minggu depan kami ada agenda pemeriksaan permintaan keterangan soal siber dan digital forensik yang kemarin belum selesai," ujar Anam.

"Yang berikutnya adalah penambahan keterangan dari ADC yang kemarin belum datang karena ada di luar kota,” tambahnya.

Choirul tidak menyebutkan jelas identitas ADC atau ajudan Ferdy Sambo yang belum diperiksa tersebut.

Baca Juga: Siapa Putri Candrawathi? Dianggap Sosok Penting Dalam Kasus Kematian Brigadir J, Lengkap Profil dan Biodata

Ia menambahkan, selain ADC atau ajudan itu, Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi juga akan turut diperiksa.

“Sama orang seputaran Pak Irjen Sambo sama Bu Putri, di situ kami akan periksa juga,” ungkap Choirul.

Komnas HAM juga akan mengecek balistik dan DNA serta hal lain yang diperlukan untuk mengungkap peristiwa penembakan yang menewaskan Brigadir J tersebut.

“Kami juga akan mengecek soal balistik, soal DNA dan soal-soal yang memang diperlukan untuk membuat terangnya peristiwa,” paparnya.

Selain ajudan, Komnas HAM juga akan memeriksa orang-orang yang berada disekitar lingkup Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi untuk mengumpulkan sejumlah informasi.

Pihaknya juga masih akan mengumpulkan data-data dari pemeriksaan siber dan digital forensik.

Baca Juga: Gegara Kesaksian Palsu, Istri Irjen Ferdy Sambo Ditangkap Hari Ini Soal Kematian Brigadir J? Begini Faktanya

Hingga kini, Komnas HAM juga masih berproses dan belum memutuskan hasil kesimpulan terkait penetapan tersangka kasus Brigadir J.

Demikian informasi kenapa Bharada E bisa aktif kembali di Brimob meski terseret kasus kematian Brigadir J? Polri beri penjelasan.

Artikel ini perdana tayang di Pikiran Rakyat dengan judul "Bharada E Kembali Aktif di Brimob, Ini Kata Humas Polri: Karena...".***(Maudi Meliani Ahmad/Pikiran Rakyat)

Editor: Alvian Hamzah Jaenul Bahar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah