Cara Cepat Membuat e-KTP, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran Hingga KIA Online Lewat HP, Gak Perlu RIBET Antre!

- 2 Agustus 2022, 15:00 WIB
Ilustrasi Cara Membuat e-KTP, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran Hingga KIA Online Lewat HP, Gak Perlu RIBET Antre!
Ilustrasi Cara Membuat e-KTP, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran Hingga KIA Online Lewat HP, Gak Perlu RIBET Antre! /PR Bandung Raya/Elfrida Chania S

BANDUNGRAYA.ID - Simak inilah cara membuat e-KTP, Kartu Keluarga,  Kartu Keluarga, Akta Kelahiran Hingga KIA online lewat hp tanpa harus ribet antre.

Kabar gembira untuk warga Cimahi, sebab saat ini Disdukcapil sudah menyediakan layanan pembuatan e-KTP dan Kartu Keluarga secara online lewat Hp.

Bagi Anda yang ingin membuat e-KTP dan Kartu Keluarga bisa dilakukan lewat aplikasi Sipade alias Sistem Informasi Adminduk Data Elektronik dan Sibenar alias Sistem Informasi Perubahan Elemen Data.

Baca Juga: Cara Membuat Akun Marketplace Opensea Untuk Jual Beli NFT Seperti Ghozali Everyday

Baca Juga: VIRAL! Moon Phase Kalendar Viral di TikTok, Berikut Tutorial Cara Membuat Wallpaper Bulan Lahir Pasangan

Aplikasi Sipade bisa dimanfaatkan masyarakat untuk mengurus akta kelahiran, akta kematian, Kartu Identitas Anak (KIA) dan perpindahan penduduk.

Sementara Sibenar bisa digunakan untuk menginput biodata, perubahan elemen data, cetak KTP Elektronik dan cetak KK.

Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Cimahi, Ngatiyana mengatakan, dengan aplikasi Sipade dan Sibenar masyarakat Kota Cimahi tak perlu menghabiskan waktu datang ke kantor Disdukcapil untuk mengurus administrasi kependudukan seperti KK.

"Masyarakat tidak perlu keluar rumah untuk melakukan perubahan KK, pindah datang dalam Kota Cimahi, dan layanan akta kelahiran. Masyarakat akan mendapatkan hasil layanan dalam bentuk file Pdf yang dikirim melalui email, dan dicetak menggunakan kertas HVS," jelas Ngatiyana belum lama ini.

Halaman:

Editor: Siti Resa Mutoharoh

Sumber: Mapay Bandung PRMN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x