BANDUNGRAYA.ID - Simak inilah cara membuat e-KTP, Kartu Keluarga, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran Hingga KIA online lewat hp tanpa harus ribet antre.
Kabar gembira untuk warga Cimahi, sebab saat ini Disdukcapil sudah menyediakan layanan pembuatan e-KTP dan Kartu Keluarga secara online lewat Hp.
Bagi Anda yang ingin membuat e-KTP dan Kartu Keluarga bisa dilakukan lewat aplikasi Sipade alias Sistem Informasi Adminduk Data Elektronik dan Sibenar alias Sistem Informasi Perubahan Elemen Data.
Baca Juga: Cara Membuat Akun Marketplace Opensea Untuk Jual Beli NFT Seperti Ghozali Everyday
Aplikasi Sipade bisa dimanfaatkan masyarakat untuk mengurus akta kelahiran, akta kematian, Kartu Identitas Anak (KIA) dan perpindahan penduduk.
Sementara Sibenar bisa digunakan untuk menginput biodata, perubahan elemen data, cetak KTP Elektronik dan cetak KK.
Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Cimahi, Ngatiyana mengatakan, dengan aplikasi Sipade dan Sibenar masyarakat Kota Cimahi tak perlu menghabiskan waktu datang ke kantor Disdukcapil untuk mengurus administrasi kependudukan seperti KK.
"Masyarakat tidak perlu keluar rumah untuk melakukan perubahan KK, pindah datang dalam Kota Cimahi, dan layanan akta kelahiran. Masyarakat akan mendapatkan hasil layanan dalam bentuk file Pdf yang dikirim melalui email, dan dicetak menggunakan kertas HVS," jelas Ngatiyana belum lama ini.