Alasannya, tenaga kesehatan yang melakukan tes kepada rombongan Ferdy Sambo dari Magelang tidak dapat hadir dalam pemeriksaan tersebut.
"Kedua, kami dapatkan hasil PCR. Walaupun petugas PCR belum sempat datang," ucap Anam.
"Kami juga dapatkan dokumen. Dokumen ini memperkuat konstrain waktu kejadian kasus penembakan Brigadir J. Dokumen ini akan kami cek validitas," katanya.
Komnas HAM Agendakan Uji Balistik Kasus Brigadir J
Komnas HAM menjadwalkan uji balistik hingga senjata api terkait kasus baku tembak polisi yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Rencananya, pemeriksaan dilakukan pada Rabu 3 Agustus 2022.
"Hari Rabu besok, kami mengagendakan meminta keterangan terkait balistik. Jadi terkait peluru, penggunaan senjata, seputaran itu yang akan kami lakukan hari Rabu," ungkap Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara.
Sementara Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengungkap pentingnya uji balistik dan ekshumasi dalam pengusutan kasus tersebut.