BANDUNGRAYA.ID - Berikut ini ulasan Kapolri Listyo Sigit Prabowo sebut 25 personel dimutasi buntut kasus Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo jadi apa?
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo kini memutasi 25 personel yang menangani kasus penembakan Brigadir J. Mereka dimutasi dalam rangka pemeriksaan.
Irjen Ferdy Sambo resmi dicopot dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri. Ia dimutasi sebagai Perwira Tinggi Pelayanan Markas (Pati Yanma) Polri.
Kasus penembakan Brigadir J memasuki babak baru. Sebelumnya, Polri telah menetapkan Bharada E sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
"Malam ini saya keluarkan surat telegram (TR) khusus untuk memutasi dan tentunya harapan saya penanganan tindak pidana terkait dengan meninggalnya Brigadir Yosua ke depan akan berjalan baik," tutur dia.
25 personel tersebut telah menjalani pemeriksaan terkait dengan ketidakprofesionalan dalam menangani tempat kejadian perkara (TKP) di rumah Irjen Pol. Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Sebanyak 25 personel saat ini kami periksa terkait dengan ketidakprofesionalan mereka dalam penanganan di TKP," kata Kapolri.
Kapolri mengungkapkan, terdapat beberapa hal yang dianggap menyebabkan hambatan pada penanganan, proses olah TKP, dan penyidikan.