TERBUKA PERLAHAN, 10 Personel Ini Sebut Diperintahkan Ferdy Sambo untuk Rusak TKP Penembakan Brigadir J

- 8 Agustus 2022, 13:01 WIB
TERBUKA PERLAHAN, 10 Personel Ini Sebut Diperintahkan Ferdy Sambo untuk Rusak TKP Penembakan Brigadir J
TERBUKA PERLAHAN, 10 Personel Ini Sebut Diperintahkan Ferdy Sambo untuk Rusak TKP Penembakan Brigadir J /Twitter @nugroho bagus830/

BANDUNGRAYA.ID - Terbuka perlahan, sepuluh personel menyebutkan diperintah Ferdy Sambo untuk merusak TKP penembakan Brigadir J.

Kasus tewasnya Brigadir J hingga saat ini belum usai. Banyak pihak yang masih bertanya-ternyata terkait bagaimana kejadian yang sesungguhnya.

Tidak hanya duka yang tersisa, namun juga teka-teki yang masih menyelimuti kebenaran dari kasus penembakan antara Brigadir J dan Bharada E yang terjadi di rumah Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo.

Baca Juga: Ini Isi Surat Rahasia Bharada E untuk Keluarga Brigadir J yang Ditulis Pagi-pagi Buta, Terungkap Kronologinya?

Untuk mengetahui, perkembangan kasus Brigadir J, bisa menyimak artikel berikut ini.


Bareskrim Polri telah resmi menahan Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR, ajudan Putri Chandrawathi, istri Irjen Pol. Ferdy Sambo, di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Minggu, setelah ditetapkan sebagai tersangka.

“Namanya sudah ditahan, pasti sudah tersangka,” Ketua Tim Penyidik Timsus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi, saat dikonfirmasi di Bareskrim Polri, Minggu 7 Agustus 2022.

Andi yang juga Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri itu menyebutkan, Brigadir RR disangkakan dengan Pasal 340 KUHP terkait pembunuhan berencana.

Baca Juga: JANGAN DICOBA! Ketik Kata Gurun Sahara di Google Maps yang lagi Viral di TikTok, Ternyata Muncul Begini

Halaman:

Editor: Siti Resa Mutoharoh

Sumber: Seputar Tangsel ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x