TERBUKA PERLAHAN, 10 Personel Ini Sebut Diperintahkan Ferdy Sambo untuk Rusak TKP Penembakan Brigadir J

- 8 Agustus 2022, 13:01 WIB
TERBUKA PERLAHAN, 10 Personel Ini Sebut Diperintahkan Ferdy Sambo untuk Rusak TKP Penembakan Brigadir J
TERBUKA PERLAHAN, 10 Personel Ini Sebut Diperintahkan Ferdy Sambo untuk Rusak TKP Penembakan Brigadir J /Twitter @nugroho bagus830/

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mencopot dari jabatan 10 perwira terkait pelanggaran kode etik karena tidak profesional dalam menangani TKP Duren Tiga, salah satunya Irjen Ferdy Sambo dicopot dari jabatan Kadiv Propam Polri.

Ferdy Sambo juga ditempatkan di tempat khusus di Mako Brimob Klapa Dua Depok dalam rangka pemeriksaan terkait pelanggaran prosedural penanganan TKP tewasnya Brigadir J.


Dikutip dari kanal YouTube Refly Harun, Refly membacakan sebuah artikel yang menyebutkan bahwa Irsus telah memeriksa 10 orang saksi dan sejumlah barang bukti yang ada, kemudian pihaknya menyatakan Ferdy Sambo diduga melakukan pelanggaran ketidakprofesionalan olah TKP.

Melihat hal tersebut, Refly Harun yang juga ahli tata hukum negara berharap Polri bisa diandalkan, solid, kredibel, bertanggung jawab, dan bersih untuk mengungkap kasus kematian Brigadir J.

Melihat pernyataan 10 personel, Refly menduga ferdy Sambo berada di TKP.


"Ada 10 orang yang paling tidak membenarkan perintahkan rusak TKP, ini mengonfirmasi bahwa sesungguhnya Ferdy Sambo ada di TKP," ungkap Refly dilansir dari Seputar Tangsel berjudul "10 Personel Sebut Diperintahkan Ferdy Sambo untuk Rusak TKP, Refly Harun: Sesungguhnya Ferdy Sambo...".

"Bagaimana dengan CCTV yang dilihat oleh Komnas HAM, yang kita hadapi adalah seorang yang profesional," imbuhnya.

Refly menambahkan, tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, dalam artian bukan berarti Ferdy Sambo pasti bersalah, tetapi dapat dilihat perkembangan-perkembangan kedepannya***

Halaman:

Editor: Siti Resa Mutoharoh

Sumber: Seputar Tangsel ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah