TERBUKA PERLAHAN, 10 Personel Ini Sebut Diperintahkan Ferdy Sambo untuk Rusak TKP Penembakan Brigadir J

- 8 Agustus 2022, 13:01 WIB
TERBUKA PERLAHAN, 10 Personel Ini Sebut Diperintahkan Ferdy Sambo untuk Rusak TKP Penembakan Brigadir J
TERBUKA PERLAHAN, 10 Personel Ini Sebut Diperintahkan Ferdy Sambo untuk Rusak TKP Penembakan Brigadir J /Twitter @nugroho bagus830/

“(RR disangkakan) dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP,” katanya.

Penahanan terhadap Brigadir RR, kata Andi, terhitung mulai hari ini (Minggu-red), ditempatkan di Rutan Bareskrim Polri.

Sebelumnya juga Tim penyidik Timsus Bareskrim Polri telah menetapkan Bhayangkara Dua Richard Eliezir Pudihang Lumiu atau Bharada E sebagai tersangka, dengan sangkaan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Pasal ini berbeda dengan dengan yang disangkakan kepada Brigadir RR.

Baca Juga: CEK FAKTA: Akhirnya Terungkap, Brigadir J dan Putri Candrawathi Punya Hubungan Spesial, Motif Penembakan?

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan laporan polisi yang dilayangkan oleh pihak keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, yakni terkait dugaan pembunuhan berencana Pasal 340 KUHP juncto 338, juncto 351 ayat (3) juncto 55 dan 56 KUHP.

Adapun penerapan Pasal 55 dan Pasal 56 terhadap tersangka Bhadara E dan Brigadir RR dimungkinkan masih ada tersangka lainnya yang diduga terlibat dalam kasus ini.

Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti, dihubungi terpisah menyebutkan ada tersangka lain yang terlibat dalam kasus Brigadir J selain Bharada E.

“Diduga akan ada tersangka lain dengan adanya sangkaan Pasal 55 terhadap E. Mohon publik bersabar,” kata Poengky.

Baca Juga: KAGET! Bharada E Bilang dengan Jujur Tewasnya Brigadir J Rencana Ferdy Sambo dan Istrinya? Cek Faktanya Disini

Polri telah memeriksa sebanyak 25 anggotanya yang terlibat pelanggaran prosedur dalam menangani tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, yang terjadi pada Jumat 8 Juli 2022 lalu.

Halaman:

Editor: Siti Resa Mutoharoh

Sumber: Seputar Tangsel ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah