Burhan pun memastikan tidak ada baku tembak. Brigadir J murni dieksekusi atas perintah.
“Itu juga sudah dituangkan (soal tembak-menembak) Tidak terjadi tembak-menembak,” ujarnya.
Bharada E mengaku terlibat dalam eksekusi Brigadir J. Karena hal tersebut ia ingin mengakui kesalahan dengan menjadi Justice Collaborator.
“Intinya dia mengakui kesalahannya dan dia berarti berbuat kesalahan juga dan karena dia mau Justice Collaborator berarti ada yang berbuat selain dia,” papar Burhan lebih lanjut.
Saat ditanya murni bentuk eksekusi, Burhanuddin tak bisa menceritakan secara gamblang, tetapi hal tersebut telah dituangkan dalam BAP yang selanjutnya berada dalam ranah penyidik.
Lantas keterangan Bharada E ini akan semakin mendekatkan pada dalang sebenarnya yakni Irjen Ferdy Sambo?***