Inilah Jumlah Gaji dan Tunjangan Ferdy Sambo dan AKP Rita Yuliana, Pantes Fantastis?

- 11 Agustus 2022, 07:10 WIB
FANTASTIS? Inilah Gaji dan Tunjangan AKP Rita Yuliana dan Ferdy Sambo Lengkap dengan Polisi Pangkat Tertinggi - Terendah
FANTASTIS? Inilah Gaji dan Tunjangan AKP Rita Yuliana dan Ferdy Sambo Lengkap dengan Polisi Pangkat Tertinggi - Terendah /Instagram/@ritasorchayuliana dan Antara/Laily Rahmawaty/

Polri telah menetapkan 4 tersangka dalam pembunuhan Brigadir J, di antaranya Bharada E, Brigadir RR atau Ricky Rizal, sopir inisial KM dan Ferdy Sambo.

Lantas seberapa besar gaji dan tunjangan Ferdy Sambo, Bharada E hingga AKP Rita Yuliana?

Adapun gaji polisi diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) 17/2019 tentang Perubahan Keduabelas atas PP 29/2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Aturan ini terbit sejalan dengan keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang pada tiga tahun lalu secara resmi mengerek kenaikan gaji polisi.

Seperti halnya profesi lain, polisi juga memiliki jenjang karir sebagai anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang diurutkan berdasarkan pangkatnya masing-masing.

Baca Juga: Perjalanan Karir Robert Alberts Sebelum Dipecat Persib Bandung, Ternyata Punya Catatan Seperti Ini

Struktur jabatan dan pangkat pada Polri mulai diberlakukan sejak 1 Januari 2001.

Pada saat itu, TNI dan Polri mulai dipisahkan sehingga memiliki tingkat pangkatnya masing-masing.

Berdasarkan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam BAB II tentang Golongan Kepangkatan Pasal 3, pangkat polisi terdiri dari Tamtama, Bharada dan Perwira.

Daftar kepangkatan yang dikutip dari laman resmi Humas Polri.

Halaman:

Editor: Siti Resa Mutoharoh

Sumber: Teras Gorontalo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x