Inilah Jumlah Gaji dan Tunjangan Ferdy Sambo dan AKP Rita Yuliana, Pantes Fantastis?

- 11 Agustus 2022, 07:10 WIB
FANTASTIS? Inilah Gaji dan Tunjangan AKP Rita Yuliana dan Ferdy Sambo Lengkap dengan Polisi Pangkat Tertinggi - Terendah
FANTASTIS? Inilah Gaji dan Tunjangan AKP Rita Yuliana dan Ferdy Sambo Lengkap dengan Polisi Pangkat Tertinggi - Terendah /Instagram/@ritasorchayuliana dan Antara/Laily Rahmawaty/

- Bhayangkara Kepala (Bharaka), dengan tanda kepangkatan yaitu tiga balok miring merah

- Bhayangkara Satu (Bharatu), dengan tanda kepangkatan yaitu dua balok miring merah

- Bhayangkara Dua (Bharada), dengan tanda kepangkatan yaitu satu balok miring merah

Keputusan mengenai gaji polisi telah tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Keduabelas atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Golongan I (Tamtama)

1. Bhayangkara Dua (Bharada): Rp 1.643.500-Rp 2.538.100

2. Bhayangkara Satu (Bharatu): Rp 1.694.900-Rp 2.617.500

3. Bhayangkara Kepala (Bharaka): Rp 1.747.900-Rp 2.699.400

4. Ajun Brigadir Polisi Dua (Abripda): Rp 1.802.600-Rp 2.783.900

5. Ajun Brigadir Polisi Satu (Abriptu): Rp 1.858.900-Rp 2.870.900

Halaman:

Editor: Siti Resa Mutoharoh

Sumber: Teras Gorontalo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah