Pada tanggal 11 Juli 2022 lalu, uang sebanyak Rp200 juta di rekening Brigadi J mengalir ke rekening Brigadir RR. Padahal Brigadir J telah meninggal pada 8 Juli 2022.
Kamaruddin menyebutkan bahwa pihak Sambo juga telah menguasai PIN dari rekening milik Brigadir J tersebut.
Selain itu, Kamaruddin menyebut sejumlah barang yang terdiri dari ponsel, hingga sebuah laptop milik Brigadir J juga telah diamankan Sambo setelah yang bersangkutan meninggal dunia.
Ada pihak lain yang sudah cium aliran dana dari rekening Brigadir J, siapa?
Kamaruddin yang telah mencium gelagat aneh tentang aliran dana Brigadir J menyebut pihak Bareskrim Polri telah mengetahui fakta tersebut.
Oleh karena itu Kamaruddin berani mengungkapkan kejanggalan tersebut, dan akan langsung mengusutnya.
Kamaruddin minta tersangka dijerat dengan pasal berlapis, usai informasi tersebut terungkap.
Mengetahui kejanggalan tersebut, Kamaruddin mendesak Bareskrim Polri menambah ancaman hukuman bagi Sambo cs.