Baca Juga: TEGA! Modus Ahli Ruqyah, Ustadz di Bandung Terjerat Kasus Pencabulan Puluhan Santriwati
Kamaruddin berharap tersangka tak hanya dijerat dengan pasal pembunuhan berencana, tapi juga pencurian dengan kekerasan, ada pula pasal pencucian uang.
Aliran dana tersebut untuk apa?
Meski tak disebutkan dengan jelas, Kamaruddin menyebut pihak Bareskrim Polri mengungkapkan uang tersebut digunakan untuk dana taktis.
Muncul dugaan bahwa dana taktis itu beredar ke banyak pihak yang terlibat dalam peredaran dana gelap.***