Kemudian, ada juga penambahan penguatan pada unsur pengaman ultravioet (UV) dengan perluasan sebaran luas area UV dan keragaman warna.
Selain itu, masa edar juga menjadi lebih lama karena menggukan teknologi coating pada pecahan kecil Rp1.000, Rp2.000, dan Rp5.000.
Cara menukarkan uang baru
Uang rupiah baru emisi tahun 2022 tersebut sudah dapat ditukarkan melalui kas keliling di aplikasi PINTAR dengan mengakses dibawah ini
Aplikasi penukaran tersebut dapat digunakan oleh masyarakat untuk menukarkan uang baru mulai tanggal 18 Agustus 2022 pukul 11.00 WIB dengan jadwal penukaran mulai tanggal 19 Agustus 2022.
Berikut tahapan penukaran uang baru rupiah emisi tahun 2022 melalui Kas Keliling:
1. Masuk ke laman https://pintar.bi.go.id
Baca Juga: AKHIRNYA AKP Rita Yuliana Nongol ke Publik, Tulis Pesan Menohok: Kok Terniat Banget Bikin...
2. Pilih "Penularan Uang Rupiah Melalui Kas Keliling"