Belakangan anggota DPRD tersebut diketahui bernama Syukri Zen (inisial SZ).
Syukri Zen ternyata merupakan anggota DPRD Palembang komisi II dari Fraksi Partai Gerindra yang menjabat untuk periode 2019-2024.
Ia berasal dari daerah pemilihan (dapil) Kota Palembang 6 (Kecamatan Seberang Ulu I, Jakabaring, dan Kertapati).
Usai terjadi penganiayaan yang viral ini, telah dilaksanakan mediasi antara Syukri Zen dan korban di kantor DPC Palembang Partai Gerindra.
Meskipun sudah dilakukan perdamaian dan Syukri Zen telah meminta maaf, namun ia masih tetap harus menerima konsekuensi akibat perbuatannya.
M Akbar Alfaro selaku ketua DPC Partai Gerindra Palembang menyebut penganiayaan yang dilakukan Syukri Zen itu tidak bisa ditoleransi oleh partai.
Oleh karena itu, akibat penganiayaan yang dilakukannya tersebut Syukri Zen disebut akan dipecat oleh Partai Gerindra.
Untuk mengenal lebih jauh mengenai sosok oknum DPRD Palembang yang melakukan penganiayaan terhadap wanita di pom bensin ini.
Baca Juga: Mahfud MD Datangi MKD Untuk Menerangkan Keterlibatan Anggota DPR Pada Kasus Ferdy Sambo
Simak biodata dan profil Syukri Zen berikut yang dilansir BANDUNGRAYA.ID dari berbagai sumber.