Panglima TNI Andika Perkasa Sebentar Lagi Pensiun, Ini 3 Nama Calon Pengganti yang Berpotensi Dipilih Jokowi

- 4 September 2022, 21:44 WIB
Panglima TNI Andika Perkasa Sebentar Lagi Pensiun, Ini 3 Nama Calon Pengganti yang Berpotensi Dipilih Jokowi
Panglima TNI Andika Perkasa Sebentar Lagi Pensiun, Ini 3 Nama Calon Pengganti yang Berpotensi Dipilih Jokowi /Pikiran-Rakyat/

BANDUNGRAYA.ID- Panglima TNI Andika Perkasa sebentar lagi akan memasuki masa pensiun. Ini 3 nama calon pegganti yang berpotensi dipilih Jokowi.

Masa pensiun Jenderal TNI Andika Perkasa diketahui akan berakhir pada bulan Desember 2022. Beberapa nama pun disebut akan menjadi pengganti sebagai Jenderal TNI yang baru.

Presiden Jokowi Dodo nantinya akan menunjuk langsung siapa Panglima TNI baru untuk meneruskan Andika Perkasa setelah masa pensiunnya datang.

Baca Juga: Link Live Streaming Manchester United vs Arsenal di TV Online Malam Ini Pukul 22.30 WIB, Tinggal Klik Disini!

Dikutip dari Antara, Jenderal TNI Andika perkasa lahir pada 21 Desember 1964 dengan kata lain jenderal berbintang empat itu akan memasuki usia 58 tahun tepat pada Desember tahun ini.

Sesuai dengan ketentuan, seorang anggota TNI akan memasuki masa pensiun setelah berumur 58 tahun.

Terkait hampir pensiunnya Jenderal Andika, kini, mulai ramai diperbincangkan, siapa yang akan menggantikan perwira tinggi yang lama berkarir di satuan baret merah, Komando Pasukan Khusus (Kopassus) TNI AD itu.

Baca Juga: Hatur Nuhun I Made Wirawan, Putaran Kedua Persib Bandung Depak Legend? Luis Milla Isyaratkan dengan Cara Ini!

Sesuai aturan, calon Panglima TNI yang akan diajukan oleh Presiden kepada DPR untuk diuji dalam hal kompetensinya adalah perwira tinggi yang pernah menduduki kepala staf angkatan dan belum memasuki masa pensiun.

Beberapa nama pun muncul seperti yang saat ini menjabat sebagai Kepala Staf TNI Angkatan Darat (AD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman.

Kemudian Kepala Staf TNI Angkatan Laut (AL) Laksamana TNI Yudo Margono dan Kepala Staf TNI Angkatan Udara (AU) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo.

Dengan ketentuan itu, ketiga nama tersebut berpeluang besar dipilih oleh Presiden Joko Widodo saat ini.

Halaman:

Editor: Raabi Ghulamin Halim

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah