BANDUNGRAYA.ID- Sebanyak 30 jaksa telah disispkan menjelang persidangan Ferdy Sambo dimana sidang terbuka untuk umum.
Kepala Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Saut Maruli Tua mengatakan bahwa sidang pengalidan Ferdy Sambo bisa disaksikan oleh masyarakat.
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Syarief Sulaeman Nahdi telah menyiapkan total 30 jaksa untuk gelaran sidang nanti.
Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Gas Air Mata Kedaluarsa Penyebab Tewasnya Ratusan Orang di Kanjuruhan Malang?
"(Jaksa yang akan mengawal sidang ini) sekitar 20 sampai 30," ujar Syarief dikutip BandungRaya.id dari PMJ News Senin, 10 Oktober 2022.
Dalam kasus pembunuhan Brigadir J telah ditetapkan sebanyak lima orang yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf.
Kemudian, dalam perkara obstruction of justice, sebanyak tujuh orang ditetapkan menjadi tersangka di antaranya adalah Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman Arifin, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Cuk Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.
Baca Juga: Polri: Gas Air Mata Bukan Penyebab Tewasnya Ratusan Orang, Melainkan Kekurangan Oksigen
Menurut Syarief, berkas dakwaan 11 terdakwa rencananya akan dilimpahkan ke PN Jakarta Selatan hari ini.