Sepakati Penundaan Pembahasan RUU HIP, MPR: Harus Hati-hati, Kalau Salah Seperti Buka Kotak Pandora

- 19 Juni 2020, 13:28 WIB
Wakil Ketua MPR RI Jazilul Fawaid.*
Wakil Ketua MPR RI Jazilul Fawaid.* //ANTARA

PR BANDUNGRAYA - Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) dinilai mengandung banyak hal negatif oleh Wakil Ketua MPR RI Jazilul Fawaid. Oleh sebab itu, ia berpesan agar selalu berhati-hati dan teliti ketika membahasnya.

"Apabila salah proses sosialisasi RUU HIP kepada masyarakat, apalagi di tengah kondisi pandemi Covid-19 seperti sekarang, hal itu bisa berbahaya," kata Jazilul dalam keterangannya, Jumat 19 Juni 2020 sebagaimana dilaporkan Antara.

Kalau sosialisasinya salah, kata dia, maka seperti membuka kotak pandora. Kalau dalam bahasanya PBNU, ini mengurai ikatan yang sudah kuat karena negara ini disebut darul mitsaq, negara kesepakatan.

Baca Juga: Target Uji Virus Setara Korsel, Simak Usaha Jabar Gelar Tes Covid-19 hingga Ciptakan Mobil Khusus

Jazilul menuturkan, melalui diskusi virtual bertajuk Bedah RUU Haluan Ideologi Pancasila, pihak MPR saat ini telah menyepakati keputusan pemerintah untuk menunda atau menghentikan pembahasan RUU HIP.

"Kamis (18 Juni 2020) siang, para pimpinan MPR telah menyetujui langkah pemerintah untuk menunda atau memberhentikan sementara pembahasan RUU HIP," ucap Jazilul.

Dia menilai Pancasila merupakan "kalimatun sawa" yang menyatukan keragaman etnis, ras, budaya, dan agama, atau disebut juga "mitsaqon gholidzo" artinya perjanjian yang agung. Hal itu disebut Jazilul sebagai nilai-nilai dasar, karena tidak bisa diturunkan lagi menjadi undang-undang.

Baca Juga: Bangkrut Gara-gara Covid-19, Pengusaha India Sewa Pembunuh Bayaran untuk Akhiri Hidupnya

Apalagi menurut dia, dalam draf yang ada saat ini, berbagai kalangan menolaknya seperti ormas Islam bahkan purnawirawan TNI menolak karena tahu sisi kesejarahannya.

"Memang menurut saya, wacana ini dihentikan saja apalagi di tengah pandemi. Ketika situasi normal kembali, kita bisa membaca keadaan, silaturahim bisa jalan sehingga sosialisasi terhadap ide penguatan Pancasila ini kalau mau dibentuk dalam RUU itu bisa lebih jelas," katanya.

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x