Jazilul sendiri sempat mempertanyakan judul rancanangan akademik RUU HIP, sebab pada awalnya bukan disebut RUU HIP, tetapi Pembinaan Ideologi Pancasila.
"Ini semacam P4, ketika rumusannya berubah, judulnya berubah seperti sekarang, selain menyimpang dari tujuan awal penguatan kepada BPIP, filosofinya juga berubah. Karena itu wajar ada yang menafsirkan UU ateis, anti Tuhan, sekuler karena tidak menyebutkan dalam konsideran TAP MPRS soal larangan komunisme," ujarnya.***