Sepakati Penundaan Pembahasan RUU HIP, MPR: Harus Hati-hati, Kalau Salah Seperti Buka Kotak Pandora

- 19 Juni 2020, 13:28 WIB
Wakil Ketua MPR RI Jazilul Fawaid.*
Wakil Ketua MPR RI Jazilul Fawaid.* //ANTARA

Jazilul menilai saat ini justru yang berkembang di tengah masyarakat adalah isu komunis mau bangkit lagi atau mau menjadi sekuler.

Baca Juga: Kapolres Sumedang Gelar Rapid Test pada Puluhan Awak Bus di Terminal Ciakar, Bantu Lengkapi SIKM

Jazilul memang mengaku sangat setuju dengan adanya Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), namun kalau hendak dipayungi hukum, harus hati-hati ketika pembahasan agar tidak terjadi kesalahpahaman.

"Karena kalau terjadi kesalahpahaman, itu sama dengan mengurai sesuatu yang sudah rapi, kemudian berantakan. Takutnya tidak sama, padahal ini adalah prinsip dasar," ujarnya.

MPR juga memiliki tugas yang salah satunya adalah penguatan pilar-pilar kebangsaan, karena itu, sebelum lahirnya BPIP, ada Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP) yaitu merupakan badan yang dibentuk Presiden.

Baca Juga: Sambut New Normal Jepang, Film-film Studio Ghibli Akan Ramaikan Pembukaan Bioskop Pascapandemi

"Bersama MPR, UK-PIP ditingkatkan statusnya lewat perpres sehingga lahir BPIP lalu sebagian anggota DPR menganggap perlu agar BPIP dibuatkan payung hukum tidak hanya dengan Kepres tetapi UU agar posisinya kuat. Kalau hanya dengan Kepres, nanti ganti presiden kepres dicabut hilang," katanya.

Jazilul menilai Pancasila memang mengalami pasang surut dan dinamika. Misalnya ketika menghadapi komunisme, lahir Pancasila, lahir juga Tap MPR Nomor II/1978 tentang Pedoman Penghayatan dan pengamalan Pancasila (P4).

Di Era Reformasi, Jazilul mengatakan, Tap MPR nomor II dicabut sehingga tidak ada lagi P4, setelah itu ternyata ada kegalauan. Dunia masuk sistem global, ada kekhawatiran nasionalisme dan Pancasila digerus wacana-wacana global maka lahirlah BPIP.

Baca Juga: Kota Bandung Catat Lebih dari 1.700 Kasus DBD, Dinkes: Tertinggi di Jawa Barat

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah