Live Streaming Konferensi Pers Kemenkes: Kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak Capai Angka Kematian 84 Persen

- 19 Oktober 2022, 16:03 WIB
Live Streaming Konferensi Pers Kemenkes: Kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak Capai Angka Kematian 84 Persen
Live Streaming Konferensi Pers Kemenkes: Kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak Capai Angka Kematian 84 Persen / Ilustrasi Freepik

BANDUNGRAYA.ID – Konferensi pers Kemenkes terkait perkembangan gagal ginjal akut progresif atipical atau atypical progressive acute kidney injury di Indonesia dilaksanakan siang tadi pada 19 Oktober 2022 pukul 11.00 WIB.

Konferensi pers Kemenkes dilaksanakan secara langsung dan disiarkan melalui kanal You Tube resmi Kementerian Kesehatan Indonesia  RI.

Kemenkes melakukan konferensi pers dalam menindaklanjuti laporan kasus gangguan ginjal pada anak khususnya di bawah 5 tahun sejak akhir Agustus 2022.

Baca Juga: Berkaca dari Gambia, IDAI Imbau Menkes: Hindari Penggunaan Parasetamol Sirup untuk Anak

Juru Bicara Kemenkes, dr. Mohammad Syahril menyampaikan beberapa hal terkait perkembangan kasus gagal ginjal akut pada anak.

“Dulu kasus ini ada tapi hanya 1 hingga 2 setiap bulannya, akhir Agustus terjadi lonjakan,” ujar Syahril.

Sejak akhir agustus, laporan kasus gagal ginjal akut pada anak terus meningkat.

“Hingga 18 Oktober 2022, dilaporkan ada 206 kasus gagal ginjal akut dari 20 provinsi dengan kematian mencapai 99 kasus atau 84 persen”, ucap Syahril.

Kemenkes dan IDAI (Ikatan Dokter Anak Indoensia) juga telah melakukan pemeriksaan terkait hubungan Covid-19 dan gagal ginjal akut pada anak.

“Dari hasil pemeriksaan, tidak ada hubungan Covid-19 dengan gagal ginjal”, ungkap jubir Kemenkes.

Baca Juga: AWAS! Jangan Berikan Obat Sembarang pada Anak, 3 Pasien Suspen Gagal Ginjal Ditemukan di Kota Bandung

Hal ini mengingat bahwa vaksin Covid-19 hanya diberikan kepada orang dewasa dan tidak untuk anak-anak.

Terlebih dominan pasien dari kasus gagal ginjal akut ini terjadi pada usia balita.

Dalam konferensi pers tersebut, jubir kemenkes juga menyampaikan bahwa Kemenkes, BPOM RI, IDAI, Ahli Farmakologi dan Pusat Laboratorium Forensik telah melakukan pemeriksaan terkait penyebab penyakit.

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan jejak senyawa pada obat sirup yang berpotensi menyebabkan gangguan ginjal.

Selain itu, juga dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait faktor penyebab lainnya selain jejak senyawa pada obat sirup.

Kemenkes mengimbau kepada tenaga kesehatan sementara untuk tidak meresepkan obat dalam bentuk cair atau sirup sampai penelitian tuntas.

Selain itu, apotek juga diperintahkan untuk tidak menjual obat bebas atau bebas terbatas dalam bentuk sirup.

Tidak hanya mengimbau para tenaga kesehatan, jubir Kemenkes juga menyampaikan beberapa hal untuk masyarakat.

“Kemenkes mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengonsumsi obat-obatan tanpa berkonsultasi dengan dokter atau tenaga kesehatan”, kata Syahril.

Baca Juga: Brisia Jodie Kena Karma Netizen Hubungkan dengan Putusnya Julian Jacob: Lala Aku Minta Maaf!

Karena obat dalam bentuk sirup dilarang penggunaannya untuk sementara, Kemenkes menyarankan untuk menggunakan obat sediaan lain seperti kapsul, tablet, supositoria, dan lainnya.

Kemudian, Kemenkes juga mengimbau para orang tua untuk terus memantau kesehatan anak dan mengenali gejala gagal ginjal akut ini.

Adapun gejala gagal ginjal akut pada anak yang patut diwaspadai diantaranya penurunan volume urin dan frekuensi buang air kecil.

Selain itu, gejala lainnya yaitu disertai atau tidak disertai demam, disertai diare atau tidak disertai diare, batuk dan pilek.

Keluarga pasien juga diimbau untuk membawa obat yang sebelumnya dikonsumsi anak ketika berkonsultasi ke dokter.

Sebagai langkah awal, Kemenkes memberikan obat penawar yang didatangkan langsung dari luar negeri.

Tidak hanya di RSCM (Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo) sebagai pusat pengobatan ginjal, obat penawar juga telah disebar di beberapa rumah sakit di Indonesia.

Obat penawar tersebut diberikan kepada pasien yang masih dirawat dengan gangguan gagal ginjal akut.***

Editor: Raabi Ghulamin Halim

Sumber: YouTube Kementerian Kesehatan RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x