Cegah Gangguan Ginjal pada Anak, dr Syahril: Jangan Mengkonsumsi Obat dalam Bentuk Cair atau Sirup, Kenapa?

- 20 Oktober 2022, 14:27 WIB
Cegah Gangguan Ginjal pada Anak, dr Syahril: Jangan Mengkonsumsi Obat dalam Bentuk Cair atau Sirup
Cegah Gangguan Ginjal pada Anak, dr Syahril: Jangan Mengkonsumsi Obat dalam Bentuk Cair atau Sirup /

BANDUNGRAYA.ID - Cegah gangguan ginjal pada anak, dr Syahril: Jangan mengkonsumsi obat dalam bentuk cair atau sirup.

Antisipasi untuk mencegah gangguan ginjal pada anak, jangan mengkonsumsi obat cari atau sirup, kenapa?

Sejak akhir bulan Agustus 2022 Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dan Kementrian Kesehatan

Telah menerima banyak laporan tentang peningkatan gangguan ginjal pada anak, umumnya pada usia di bawah lima tahun.

Baca Juga: 8 Cara Mengonsumsi Obat yang Baik dan Benar pada Anak Agar Tidak Terkena Gagal Ginjal Akut

Dan gangguan ginjal ini sudah masuk ke tahap akut progresif yang tajam pada anak.

Dilansir dari kemenkes.go.id jumlah anak yang terkena gangguan ginjal hingga 18 Oktober 2022 kemarin sebanyak 206 anak dari 20 provinsi.

Sedangkan jumlah kematian pada gangguan ginjal anak sudah menyentuh pada angka 99 jiwa.

Angka ini sudah mencapai 65% dari pasien yang dirawat di RSCM Jakarta.

Baca Juga: Bagaimana Ciri-ciri Gejala Gagal Ginjal pada Anak? Bunda Wajib Tahu Nih

“Dari hasil pemeriksaan, tidak ada bukti hubungan kejadian AKI dengan Vaksin Covid-19 maupun infeksi Covid-19," ujar dr Syahril.

"Karena gangguan AKI pada umumnya menyerang anak usia kurang dari enam tahun, sementara program vaksinasi belum menyasar anak usia 1-5 tahun,” tuturnya.

Pemeriksaan laboraturium pada obat cair atau sirup sedang dilakukan oleh BPOM, Ahli Epidemiologi, Farmakolog, Puslabfor, dan IDAI.

Pemeriksaan ini untuk memastikan penyebab dan faktor risiko lainnya yang terkandung dalam obat cair atau sirup ini.

Baca Juga: Cara Agar Anak Terhindar dari Gagal Ginjal: Kata Dokter, Segera Lakukan Ini Ya Bunda

Pemeriksaan obat ini diambil melalui sisa sampel obat yang diminum oleh pasien.

Untuk sementara IDAI dan jajarannya menemukan jejak senyawa yang berpotensi mengakibatkan gangguan ginjal pada anak.

Saat ini kemenkes dan BPOM masih meneliti secara luas dan lengkap, termasuk potensi risiko faktor lainnya.

Kemenkes sudah meminta seluruh tenaga kesehatan untuk tidak meresepkan obat-obatan yang berbentuk cair atau sirup kepada pasien.

Baca Juga: Apakah Anak Anda Mengalami Gejala Ini? WASPADA, Ayah Bunda Cek Ciri-ciri Gagal Ginjal di Sini

Hal itu sebagai bentuk kewaspadaan dan dalam rangka pencegahan AKI terhadap kesehatan anak.

Kemenkes juga meminta dan mengimbau kepada seluruh apotek di Indonesia untuk tidak menjual secara bebas obat-obatan cair atau sirup.

Bukan hanya apotek, namun masyarakat pun diimbau untuk sementara waktu tidak membeli obat-obatan cair atau sirup.

“Kemenkes mengimbau masyarakat untuk pengobatan anak, sementara waktu tidak mengkonsumsi obat dalam bentuk cair atau sirup tanpa berkonsultasi dengan tenaga kesehatan,” ujar dr Syahril.

Baca Juga: AWAS! Jangan Berikan Obat Sembarang pada Anak, 3 Pasien Suspen Gagal Ginjal Ditemukan di Kota Bandung

“Sebagai alternatif dapat menggunakan bentuk sediaan lain seperti tablet, kapsul, suppositoria (anal), atau lainnya,” lanjutnya.

Orang tua yang memiliki anak balita harus mempunyai kewaspadaan yang tinggi dengan gejala penurunan kuantitas air seni.

Dan juga waspada dengan penurunan frekuensi buang air kecil dengan atau tanpa demam, diare, batuk pilek, mual dan muntah.

Jika mengalami hal tersebut. Maka dianjurkan untuk segera memeriksa ke pelayanan kesehatan terdekat.

Kemenkes telah mengambil langkah awal untuk menurunkan fatalitas AKI.

Yaitu dengan membeli antidotum yang didatangkan langsung dari luar negri dan ditempatkan di RSCM Jakarta.***

Editor: Rizal Sunandar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah