Polemik Kedatangan TKA ke Sultra, Kedubes Tiongkok Tegaskan Akan Patuhi Aturan Pemerintah Indonesia

- 24 Juni 2020, 20:47 WIB
WANG Liping pastikan Tiongkok akan ikuti aturan Pemerintah Indonesia terkait TKA yang bekerja di Sulawesi Tenggara.*
WANG Liping pastikan Tiongkok akan ikuti aturan Pemerintah Indonesia terkait TKA yang bekerja di Sulawesi Tenggara.* //ANTARA

PR BANDUNGRAYA - Terkait ratusan tenaga kerja asing (TKA) asal Tiongkok yang hari ini telah tiba di Sulawesi Tenggara untuk bekerja, Kedutaan Besar Tiongkok di Jakarta memastikan pihaknya akan mematuhi aturan yang diberlakukan pemerintah Indonesia.

Bukan hanya itu, Tiongkok juga mengaku telah menjadikan kondisi kesehatan sebagai perhatian utama, apalagi dalam kondisi pandemi seperti saat ini. Pihaknya bahkan turut mendatangkan staf medis untuk mendampingi TKA yang baru saja tiba hari ini.

“Perusahaan China secara sungguh-sungguh mematuhi undang-undang dan peraturan yang terkait di Indonesia dan secara aktif melakukan transfer teknologi,” kata konselor bidang ekonomi dan perdagangan Kedubes Tiongkok, Wang Liping, dalam konferensi pers yang digelar secara daring di Jakarta, Rabu 24 Juni 2020 sebagaimana dilaporkan Antara.

Baca Juga: Nekat Beroperasi saat PSBB, Satu Unit Tempat Spa di Paskal Hyper Square Bandung Disegel Satpol PP

Kelompok TKA Tiongkok yang telah tiba di Indonesia didampingi empat staf medis. Sebelum keberangkatan, mereka telah menjalani tes Covid-19 dan mendapat sertifikat kesehatan sesuai protokol kesehatan Indonesia

Wang Liping mengatakan, kedatangan pekerja asal Tiongkok ke Konawe, Sulawesi Tenggara telah mendapatkan persetujuan dari pemerintah pusat dan daerah di Indonesia untuk bekerja di sana. Kelompok pekerja itu akan datang secara bertahap.

Kelompok yang tiba kali ini, terutama mereka yang bekerja di bidang teknik akan bekerja di Indonesia selama kurang lebih setengah tahun.

Baca Juga: Tak Sengaja Cium Bau Durian dalam Paket, 12 Petugas Kantor Pos di Jerman Dilarikan ke Rumah Sakit

Pihak perusahaan pun melakukan pelatihan pekerjaan kepada pekerja Indonesia setiap pekannya, dan secara berkala mengirimkan pekerja Indonesia yang unggul untuk mengikuti kursus pelatihan ke Tiongkok.

Wang Liping mengatakan, penghentian semua penerbangan antara Indonesia-Tiongkok, serta penerbitan visa bisnis dan visa kedatangan telah menghambat pergerakan manusia antara kedua negara.

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x