Penonton Berdendang Bergoyang di Istora Senayan Membludak: Waduh Ternyata Polisi Temukan Hal Ini

- 31 Oktober 2022, 20:55 WIB
Penonton Berdendang Bergoyang Membludak: Waduh Ternyata Polisi Temukan Hal Ini
Penonton Berdendang Bergoyang Membludak: Waduh Ternyata Polisi Temukan Hal Ini /PMJ News



BANDUNGRAYA.ID - 
Polda Metro Jaya cabut izin festival musik "Berdendang Bergoyang" di Istora Senayan Jakarta pada 30 Oktober 2022.

Hal ini dilakukan petugas Kepolisian demi keselamatan penonton "Berdendang Bergoyang".

Festival musik "Berdendang Bergoyang" rencananya digelar selama tiga hari dari 28 Oktober hingga 30 Oktober 2022.
Baca Juga: TERUNGKAP! Sebelum Jadi Korban Tragedi Itaewon, Lee Jihan Jalani Syuting Drama MBC Season of Top
Tingginya antusiasme penonton "Berdendang Bergoyang" pada hari kedua acara, membuat kawasan Istora Senayan dibanjiri pengunjung.

Kemudian pihak Kepolisian memutuskan untuk membatalkan izin penyelenggaraan festival musik "Berdendang Bergoyang" hari ketiga.

"Polda menyatakan kegiatan itu kita hentikan karena mempertimbangkan keselamatan jiwa penonton."

"Kita tidak ingin adanya korban jatuh," tegas Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Endra Zulpan hari ini.

Baca Juga: HOT ISU! Park Bo Yeon Pacaran dengan Rocky ASTRO? Ini Kata Agensi

Zulpan menjelaskan bahwa petugas Kepolisian menemukan adanya dugaan praktik penjualan tiket yang melampaui kapasitas Istora Senayan.

"Kapasitas 10 ribu tetapi yang ada itu 21 ribu orang, ini tentunya melanggar."

"Termasuk juga dengan pernyataan panitia, tiket yang dicetak itu tidak sesuai dengan fakta yang ada di lapangan," terangnya.

Sementara itu, Polres Metro Jakarta Pusat telah memeriksa lima orang panitia festival musik "Berdendang Bergoyang".

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Komarudin mengungkapkan bahwa kejadian ini diduga karena ketidakprofesionalan panitia acara.

Baca Juga: Ini Delapan Kesalahan Saat Keramas, Salah Satunya Tidak Boleh Gunakan Air Panas!

"Ada lima orang yang kami mintai keterangan hari ini, terutama yang terlibat dalam kepanitiaan seperti bagian tiket dan lain sebagainya," kata Komarudin hari ini.

Komarudin menjelaskan bahwa pihaknya akan memeriksa kembali berkas perizinan dari penyelenggara acara saat mengajukan izin keramaian ke Polres Metro Jakarta Pusat.

"Kita akan periksa kembali berkas-berkas perizinan dari penyelenggara acara," ujarnya.

Komarudin mengungkapkan bahwa pemeriksaan meliputi jumlah tiket yang dicetak dan jumlah korban pingsan akibat kejadian.

"Baru kami dapatkan ada beberapa nama yang kemarin sempat dirujuk ke rumah sakit dan ini masih kami telusuri," kata Komarudin.

Pihak Kepolisian juga akan meninjau jumlah kerugian penonton akibat tidak bisa masuk ke panggung acara.

"Nanti akan kami sesuaikan berapa tiket yang dicetak sesuai dengan permohonan perizinan yang diajukan kepada kami," jelasnya.

Selain itu, perbedaan antara jumlah pengunjung di lokasi acara dengan permohonan izin yang diajukan panitia juga menjadi perhatian pihak Kepolisian.

"Apakah ada unsur kesengajaan mereka mencetak tiket banyak di luar dari permohonan izin yang diajukan."

"Nah itu nanti baru dilihat indikasinya ke sana," tambah Komarudin.***

Editor: Raabi Ghulamin Halim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah