Sehingga pada tanggal, 10 November 1945, Presiden Soekarno menetapkan sebagai Hari Pahlawan, melalui Keppres Nomor 316 tahun 1959 pada, 16 Desember 1959.***
Sehingga pada tanggal, 10 November 1945, Presiden Soekarno menetapkan sebagai Hari Pahlawan, melalui Keppres Nomor 316 tahun 1959 pada, 16 Desember 1959.***
Editor: Rizal Sunandar