BSU Tahap 8 Cair Minggu Ini? Gak Pakai Lama Cukup Tunjukan Ini, Rp600 Ribu Langsung Masuk Kantong

- 3 Desember 2022, 21:37 WIB
Simak cara cek daftar penerima BSU bulan Desember 2022
Simak cara cek daftar penerima BSU bulan Desember 2022 /Tangkap layar Cek Bansos dan PosPay Agen/

BANDUNGRAYA.ID- Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus melakukan penyaluran Bantuan Subsidi Upah atau BSU.

Bantuan Subsidi Upah tahap 1-7 telah disalurkan kepada 11 juta lebih penerima melalui Rekening Himbara maupun Kantor Pos.

Tersisa 3 juta pekerja yang belum menerima pencairan BSU dari target penerima BSU 2022 sebanyak 14 juta lebih penerima yang kemungkinan akan dicairkan pada tahap ke 8.

Baca Juga: HORE! Kini BSU dari Kemnaker Rp600 Ribu untuk Pekerja atau Buruh Bisa Dicairkan di Kantor Pos Pada Hari Libur

Untuk mengetahui apakah anda masuk kedalam penerima BSU tahap 8 atau tidak, silahkan lakukan pengecekan pada situs bsu.kemnaker.go.id atau melalui aplikasi PosPay.

Untuk pencairan BSU tahap 8 diperkirakan akan dilakukan pada awal Desember ini.

Pencairan BSU tahap 8 ini juga dilakukan melalui Kantor Pos. Penerima wajib menunjukan scan QR code yang didapat pada aplikasi PosPay.

Berikut cara mengecek penerima BSU tahap 8 melalui Aplikasi PosPay:

1. Unduh aplikasi PosPay di PlayStore

Baca Juga: Coba Cara Ini! Jika Belum Dapatkan QR Code Untuk Cairkan Rp600 Ribu BSU Tahap Ke-7: Lengkapi Syarat Ini

2. Daftar akun PosPay dengan membuat username dan password

3. Masukkan kode OTP yang dikirim via SMS dan buat PIN transaksi

4. Login ke akun PosPay terdaftar dengan cara klik tombol merah di pojok halaman utama dan      tekan logo Kemnaker

5. Kemudian klik "BSU Kemenaker 1" pada kolom "Jenis Bantuan"

6. Lengkapi data diri dan input foto e-KTP sesuai petunjuk

7. Klik "Lanjutkan" agar muncul status penerimaan BSU tahap 8

Apabila data yang anda input valid dan sesuai dengan data penerima maka akanmuncul QR Code
Namun jika Nik atau data lain yang anda input tidak sesuai maka akan muncul keterangan "NIK tidak terdaftar sebagai penerima BSU".

Adapun pada tahap 7, peserta yang telah dinyatakan lolos namun belum mengambil uang bantuan Rp600.000 di Kantor Pos Diimbau untuk segera mengambil bantuan tersebut hingga 20 Desember 2022.

Baca Juga: Cara Mudah Cairkan Rp600 Ribu, BSU Kemnaker Tahap ke-7 di Kantor Pos, Cukup Siapkan HP dan KTP

"Mengingatkan kepada para pekerja/buruh yang memenuhi syarat BSU 2022 yang belum mengambil dananya untuk segera mendatangi Kantor Pos terdekat, sebab batas akhir pengambilan dana BSU adalah tanggal 20 Desember 2022," kata Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker, Indah Anggoro Putri, Sabtu 3 Desember 2022.

Editor: Raabi Ghulamin Halim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x