PROFIL LENGKAP Lord Rangga Mantan Pemimpin Sunda Empire yang Meninggal Dunia

- 7 Desember 2022, 10:00 WIB
PROFIL LENGKAP Lord Rangga Mantan Pemimpin Sunda Empire yang Meninggal Dunia
PROFIL LENGKAP Lord Rangga Mantan Pemimpin Sunda Empire yang Meninggal Dunia /Instagram/lordranggaofficial/

BANDUNGRAYA.ID - PROFIL LENGKAP Lord Rangga Mantan Pemimpin Sunda Empire yang Meninggal Dunia.

Kabar Duka, Lord Rangga Mantan Pemimpin Sunda Empire Meninggal Dunia, ini Profil Lengkap Rangga Sasana yang Sempat Heboh

Kabar duka datang dari Rangga Sasana atau lebih dikenal dengan Lord Rangga telah meninggal dunia, pada hari rabu 7 Desember 2022.

Baca Juga: Suara Ledakan di Polsek Astanaanyar Bandung Ternyata Bom Bunuh Diri? Cek Infonya di Sini

Lord Rangga Merupakan mantan petinggi Sunda Empire, diketahui merupakan warga Desa Grinting, Kecamatan Bulakamba, Brebes, Jawa Tengah.

Lord  Rangga dikabarkan meninggal dunia sekitar pukul 05.39 pada pagi hari ini. Ia meninggal dunia di RS Mutiara Bunda, Brebes.

Memiliki nama lengkap asli Edi Raharjo lahir pada 12 September 1967.

Dikenal menggunakan nama panggilan Lord Rangga terkenal karena eksentrik ini.

Baca Juga: Profil Goncalo Ramos , Siap Gantikan Christiano Ronaldo Bintang Kemenangan Portugal

Nama Populernya Rangga Sasana memiliki zodiak virgo, dalam keseharian bekerja sebagai Aktor, Selebriti Internet dan juga sebagai Youtuber

Pemilik Instagram dengan akun @lordranggaofficial ini memiliki istri bernama Haryati Marwah Rangga Sasana.

Populer sebagai Mantan Sekretaris Jenderal Sunda Empire.

Pasangan suami istri ini mantan petinggi Sunda Empire yang sempat terpilih menjadi manajer tim Persab Brebes, namun belakangan diketahui mengundurkan diri.

Lord Rangga mulai terkenal saat diundang di berbagai acara terkait munculnya kerajaan Sunda Empire yang di deklarasikan olehnya, hingga sempat menjadi narasumber di Indonesia Lawyer Club sebagai petinggi kerajaan.

Disana Rangga mengungkapkan pernyataan-pernyataan yang kontroversial, Rangga Sasana pun pernah melabrak salah satu anggota DPR RI karena penggunaan Bahasa Sunda dalam rapat kerja DPR dengan Kejaksaan Agung.

Tidak hanya itu ternyata Lord Rangga juga pernah dipenjara selama 2 tahun karena dinilai telah menyebarkan berita bohong, ia ditangkap pada 28 Januari 2022, bersama Nasri Banks selaku Perdana Menteri Sunda Empire, Rangga disangkakan Pasal 14 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang menyebarkan berita bohong hingga menimbulkan keonaran.

Sebelumnya ia juga sempat tampil di sebuah acara televisi dalam program Soegeng Sarjadi Forum yang tayang di acara TVRI pada tahun 2011.

Selain itu namanya semakin melambung ketika diundang di salah satu podcast terkenal Deddy Corbuzier bersama salah satu komika Indonesia yaitu Coki Pardede dan Tretan Muslim.

Dikalangan sekitar, Lord Rangga dikenal memiliki gelar profesor. Meski demikian tidak ada yang tahu persis terkait pekerjaanya, karena Lord Rangga jarang berada di kediamannya, lebih sering di luar kota.***

Editor: Siti Resa Mutoharoh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah