BANDUNGRAYA.ID- Pelaku bom bunuh diri di Astana Anyar menuliskan QS. Taubah ayat 29 pada motor yang dikendarainya, lalu bagaimana munurut Kemenag seharusnya ayat tersebut ditafsirkan?
Aksi teror bom bunuh diri kembali terjadi di Astana Anyar Kota Bandung pada Rabu, 7 Desember 2022 sekitar pukul 08.20 WIB.
berdalih.
Terduga pelaku bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar kota Bandung adalah mantan napi teroris AS (34) yang bebas murni dari Nusakambangan pada 2021 lalu.
Identitas pelaku bom Astana Anyar diketahui berdasarkan pemeriksaan sidik jari dan face recognition. Agus juga diduga terkait jaringan JAD.
"Pelaku terafiliasi dengan JAD Bandung atau JAD Jawa Barat," ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Polisi mengkonfirmasi bahwa sepeda motor bebek biru dengan tulisan kertas 'KUHP adalah hukum syirik/kafir dan tulisan Quran Surat Taubah ayat 29.
Perangi para penegak hukum setan' disertai logo ISIS adalah milik pelaku bom Astana Anyar Bandung. Pelat nomor polisi sepeda motor itu berasal dari daerah Solo, Jawa Tengah
Quran Surat Taubah ayat 29 kerap disalahtafsirkan lalu menjadi pembenaran untuk bersikap radikal hingga melakukan aksi terorisme. Aksi Terosisme identik dengan pembantaian yang menewaskan banyak orang.