Kelompok jemaah tertentu diduga hanya membaca terjemahannya dari ayat tersebut, lalu menelan bulat-bulat tanpa melalui proses cerna yang komprehensif sehingga menimbulkan kesalahfahaman untuk memaknai ayat tersebut.
Secara garis besar ayat tersebut memerintahkan untuk memerangi, mengusir bahkan membunuh kaum kafir namun dalam konteks ketika dalam kondisi peperangan yang prinsipnya, "membunuh atau dibunuh".
قَاتِلُوا الَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ بِاللّٰهِ وَلَا بِالْيَوْمِ الْاٰخِرِ وَلَا يُحَرِّمُوْنَ مَا حَرَّمَ اللّٰهُ وَرَسُوْلُهٗ وَلَا يَدِيْنُوْنَ دِيْنَ الْحَقِّ مِنَ الَّذِيْنَ اُوْتُوا الْكِتٰبَ حَتّٰى يُعْطُوا الْجِزْيَةَ عَنْ يَّدٍ وَّهُمْ صَاغِرُوْنَ ࣖ
“Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan hari kemudian, mereka yang tidak mengharamkan apa yang telah diharamkan Allah dan Rasul-Nya dan mereka yang tidak beragama dengan agama yang benar (agama Allah), (yaitu orang-orang) yang telah diberikan Kitab, hingga mereka membayar jizyah (pajak) dengan patuh sedang mereka dalam keadaan tunduk“.
Berikut Tafsir Ringkas Kementrian Agama RI, QS. Taubah ayat 29 yang Sering Disalahtafsirkan.
Ayat yang sebelumnya menjelaskan tuntunan-Nya terhadap kaum musyrik, maka ayat ini beralih kepada Ahli Kitab yang hendak memerangi orang-orang mukminin.
Baca Juga: Gempa di Sukabumi Dirasakan 17 Kota Hingga Bandar Lampung, Begini Kata BMKG!
Konteks ayat ini turun berkenaan dengan Perang Tabuk. Saat itu telah terdengar berita bahwa pasukan Romawi akan menyerang dan berusaha menguasai daerah perbatasan tersebut, maka turunlah ayat ini sebagai perintah untuk memerangi mereka.
Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan hari kemudian yang terlebih dulu memerangimu, mereka yang tidak mengharamkan bahkan terus-menerus melakukan apa yang telah diharamkan Allah dan Rasul-Nya.
Dan mereka yang tidak beragama dengan agama yang benar, yakni agama Islam, sementara di sisi lain mereka telah mempersiapkan diri untuk menyerang kaum mukminin.