Dokumen yang Diperlukan:
1. Pasfoto terbaru
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)/Paspor
3. Surat lamaran yang ditulis tangan sendiri dan dibubuhi materai Rp 10.000
4. Formulir pendaftaran anggota unsur pengarah penanggulangan bencana dari masyarakat profesional (dapat diunduh diwww.bnpb.go.id)
5. Formulir Daftar Riwayat Hidup sesuai disertai pengalaman terkait penanggulangan bencana paling singkat 10 tahun (dapat diunduh diwww.bnpb.go.id)
6. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) terbaru
7. Ijazah yang dipersyaratkan
Baca Juga: Link Live Streaming Bhayangkara FC vs PSM Makassar BRI Liga 1: Line Up, Head to Head, Kickoff 15.15 WIB
8. Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari Rumah Sakit Pemerintah
9. Surat Keterangan Bebas Narkoba dan Psikotropika dari Rumah Sakit Pemerintah (dilampirkan hasil laboratorium)
10. Surat pernyataan nonpartisan partai politik (dapat diunduh di www.bnpb.go.id)
11. Sertifikat TOEFL dengan skor minimal 500 atau Sertifikat lainnya yang setara dari lembaga berwenang
Tahapan Pelaksanaan:
1. Tahap I: Pengumuman
2. Tahap II: Seleksi Administrasi
3. Tahap III: Pelaksanaan Seleksi Kompetensi
4. Tahap IV: Pembuatan Makalah dan Wawancara oleh Panitia Seleksi
5. Tahap V: Pengumuman Hasil Seleksi***