Ini Daftar Hari Libur di Tahun 2023, Wah! Ada Dua Bulan Tanpa Cuti Bersama dan Liburan

- 18 Januari 2023, 07:34 WIB
Ini Daftar Hari Libur di Tahun 2023, Wah! Ada Dua Bulan Tanpa Cuti Bersama dan Liburan
Ini Daftar Hari Libur di Tahun 2023, Wah! Ada Dua Bulan Tanpa Cuti Bersama dan Liburan /MaeM/pixabay.com

BANDUNGRAYA.ID - Ini Daftar Hari Libur di Tahun 2023, Wah! Ada Dua Bulan Tanpa Cuti Bersama dan Liburan

Informasi mengenai hari libur tahun 2023 banyak dicari orang-orang agar bersiap dan tak mendadak untuk menikmatinya.

Mengetahui hari libur merupakan hal yang perlu dilakukan sebelum berlibur untuk bersenang-senang, pulang ke kampung halaman, ataupun menikmati dengan cara lainnya.

Ditahun 2023 ini akan ada hari libur pada hari Jumat dan Senin, hal itu menandakan hari liburan panjang atau 'long weekend' karena berdempetan dengan hari Sabtu dan Minggu.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari ini, Rabu 18 Januari 2023 Lengkap dengan Persyaratan dan Harganya

Hal itu dapat kita manfaatkan dan persiapkan dari sekarang untuk menabung, atau memesan tiket kendaraan dari jauh-jauh hari.

Pemerintah telah menetapkan perihal hari libur Nasional dan cuti bersama di tahun 2023 ini melalui tiga menteri, yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Lewat Surat Keputusan Bersama 3 Menteri tersebut, total hari libur akan berjumlah puluhan.

Berikut di bawah ini daftar hari libur di tahun 2023:

Halaman:

Editor: Raabi Ghulamin Halim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x