Link Daftar Prakerja Gelombang 48: Klik Link Resmi Ini dan Penuhi Syaratnya Agar Lolos

- 31 Januari 2023, 14:51 WIB
Link Daftar Prakerja Gelombang 48: Klik Link Resmi Ini dan Penuhi Syaratnya Agar Lolos
Link Daftar Prakerja Gelombang 48: Klik Link Resmi Ini dan Penuhi Syaratnya Agar Lolos /ANTARA/Moch Asim

BANDUNGRAYA.ID - Link Daftar Kartu Prakerja Gelombang 48 Sudah Dibuka? Klik di Sini untuk Cek Syarat Agar Lolos.

Program kartu prakerja adalah program bantuan pemerintah yang diberikan kepada masyarakat guna mengembangkan kompetisi angkatan kerja dan kewirausahaan.

Kartu prakerja ini difokuskan untuk masyarakat yang sedang mencari pekerjaan, mengalami PHK, pekerja yang termasuk pelaku usaha kecil atau mikro. 

Baca Juga: Cari Tempat Liburan? Inilah Rekomendasi Tempat Wisata Jakarta yang Wajib dikunjungi, Tempatnya Instagramable!

Bagi para pekerja yang ingin mendaftarkan diri sebagai penerima bantuan ini harus memenuhi beberapa persyaratan. 

Dari laman prakerja.go.id persyaratan-persyaratan yang di maksud di antaranya :

1. Pendaftar haruslah Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kartu tanda penduduk (KTP) .

2. Usia minimal dari pendaftar adalah 18 tahun. 

3. Tidak sedang menempuh pendidikan 

4. Posisi pendaftar ialah sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang di PHK atau dirumahkan, dan pelaku mikro atau kecil.

5. Pendaftar tidak sedang menerima bantuan sosial lain

6. Pendaftar bukan Penjabat Negara ataupun pekerja Negara lainnya.

7. Pendaftar hanya diperbolehkan memiliki 2 NIK sebagai penerima kartu prakerja dalam 1 KK.

Hanya mereka yang sudah memenuhi persyaratan diatas yang bisa mendaftarkan dirinya untuk menerima bantuan program kartu prakerja. 

Terlepas dari itu, belum lama ini kartu prakerja gelombang 47 telah selesai dilaksanakan dan dalam akun Instagram resmi @prakerja.go.id, dikatakan bahwa gelombang 47 kemarin merupakan gelombang terakhir ditahun 2022.

Dari unggahan tersebut maka dapat kita simpulkan bahwa kemungkinan besar pendaftaran kartu prakerja gelombang 48 akan dilaksanakan di tahun 2023.

Setiap gelombangnya, para penerima kartu prakerja akan menerima bantuan uang dari pemerintah sebesar Rp. 4,2 juta.

Total tersebut akan dibagi-bagi lagi dalam beberapa rincian.

Hal tersebut bertujuan agar bantuan ini dapat dimaksimalkan oleh para penerima kartu prakerja. 

Para pekerja atau buruh bisa mendaftarkan diri pada gelombang 48 nanti, tentunya dengan persyaratan yang sudah lengkap. 

Selanjutnya, pendaftaran dapat dilakukan melalui laman www.prakerja.go.id. Semoga bermanfaat.***

Editor: Siti Resa Mutoharoh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah