Dibuka Hari Ini, Simak Cara Mengecek Status Lolos Kartu Prakerja Gelombang Empat

- 16 Agustus 2020, 14:49 WIB
Ilustrasi Program Kartu Prakerja.
Ilustrasi Program Kartu Prakerja. /

Sementara, insentif pengisian survei evaluasi diberikan kepada penerima Kartu Prakerja yang telah mengisi survey evaluasi yang dilaksanakan oleh Manajemen Pelaksana.

Insentif ini diberikan paling banyak tiga kali untuk setiap penerima Kartu Prakerja.

Adapun, penyaluran insentif biaya mencari kerja dan insentif pengisian survei evaluasi akan dilakukan melalui mitra pembayaran yang ditetapkan Manajemen Pelaksana.

Baca Juga: SBMPTN 2020, Universitas Brawijaya Terima 6.000 Mahasiswa Baru

Berikut adalah syarat menerima insentif setelah dinyatakan lolos sebagai penerima Kartu Prakerja gelombang empat.

1. Telah menyelesaikan pelatihan dan menerima sertifikat
2. Telah memberikan ulasan terhadap pelatihan
3. Telah memberikan penilaian terhadap pelatihan
4. Telah menyambungkan nomor rekening bank atau e-wallet di akun Prakerja
5. Nomor rekening bank atau e-wallet telah tervalidasi (menggunakan NIK yang sama dengan NIK yang terdaftar di Kartu Prakerja dan sudah KYC atau akun e-wallet sudah premium atau di-upgrade)
6. Apabila semua syarat terpenuhi, insentif pun akan disalurkan maksimal 7 hari kerja setelahnya.

Setiap peserta Kartu Pra Kerja akan mendapatkan insentif sebesar Rp3,55 juta. Insentif tersebut terdiri atas voucher Rp1 juta untuk membeli pelatihan.

Baca Juga: Viral Gara-gara Jualan Es demi Kuota, Jafar Sidik Bocah SD Asal Sumedang Kini Dibanjiri Bantuan

Peserta yang telah menyelesaikan pelatihan akan mendapatkan insentif sebesar Rp2,4 juta di mana masing-masing besarannya Rp600.000 per bulan.

Selain itu, peserta juga akan mendapatkan insentif dari pengisian survei sebesar Rp150.000 untuk tiga kali survei.***

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah