Pengembangan Obat Virus Corona Racikan Unair Dinilai Tak Lazim, BPOM: Tidak Sesuai Prosedur Umum

- 20 Agustus 2020, 18:44 WIB
Ilustrasi vaksin virus corona.
Ilustrasi vaksin virus corona. /PEXELS/cottonbro

“Suatu riset yang diintervensi baru itu harusnya menunjukkan hasil yang signifikan berbeda dibandingkan dengan terapi yang standar,” tutur Penny.

Terkait hal tersebut, BPOM berkomitmen akan mengawal terus proses uji klinis obat corona ini, guna memastikan proses uji klinis yang dilakukan harus sesuai dengan prosedur. 

Sehingga penemuan obat yang mampu menangkal virus mematikan itu dapat memberikan perubahan signifikan kepada pasien.

Baca Juga: Tegaskan Telah Daftar Jadi Relawan Vaksin Covid-19, Ridwan Kamil: Tak Ada Istilah Rakyat Dikorbankan

Produksi obat ini ditargetkan akan mendapatkan izin beredar dan dikeluarkan oleh BPOM pada Januari 2021 mendatang.***

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah