“Suatu riset yang diintervensi baru itu harusnya menunjukkan hasil yang signifikan berbeda dibandingkan dengan terapi yang standar,” tutur Penny.
Terkait hal tersebut, BPOM berkomitmen akan mengawal terus proses uji klinis obat corona ini, guna memastikan proses uji klinis yang dilakukan harus sesuai dengan prosedur.
Sehingga penemuan obat yang mampu menangkal virus mematikan itu dapat memberikan perubahan signifikan kepada pasien.
Baca Juga: Tegaskan Telah Daftar Jadi Relawan Vaksin Covid-19, Ridwan Kamil: Tak Ada Istilah Rakyat Dikorbankan
Produksi obat ini ditargetkan akan mendapatkan izin beredar dan dikeluarkan oleh BPOM pada Januari 2021 mendatang.***