PR BANDUNGRAYA - Anak Buah Kapal (ABK) Warga Negara Indonesia (WNI) yang berkerja di kapal ikan berbendera Tiongkok mengalami tindakan kekerasan dan tidak diberi gaji.
Dilansir RRI, Rabu, 26 Agustus 2020, tersebar video yang diunggah dari empat ABK WNI di media sosial yang viral, kemudian diunggah kembali oleh akun Instagram @Indonesia.militer.
Sebelumnya, sempat viral video eksploitasi dan pembuangan jenazah AKB WNI dikapal Tiongkok yang sempat viral dikupas oleh media Korea pada awal Mei 2020. Hal tersebut mengejutkan warganet di Indonesia.
Baca Juga: Pekerja Keras dan Menginspirasi, Simak 5 Kesibukan Bae Suzy di Tengah Pandemi Covid-19
Kementerian Luar Negeri melalui Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum INdonesia, Judha Nugraha mengatakan bahwa pihaknya telah mendapatkan laporan mengenai empat ABK yang bekerja di kapal ikan RRT Liao Yuan Yu 103.
"Mereka mengaku tidak menerima gaji, jam kerja yang berlebihan, makan tidak memadai dan mengalami kekerasan," ungkap Judha.
Pihaknya terus berkoordinasi dengan PT RCA (Raja Crew Atlantik) selaku penyalur empat AKB WNI tersebut, namun belum ada tanggapan.
Baca Juga: Sempat Rusuh Nama Chen Tak Masuk EXO di Mesin Pencari, Ini Reaksi EXO-L Usai Google Buat Pembaharuan