Terjadi Lagi, 4 ABK Asal Indonesia Mengalami Pebudakan di Kapal Ikan Tiongkok

- 27 Agustus 2020, 10:50 WIB
Empat WNI anak buah kapal (ABK) mengalami tindak kekerasan di Kapal Tiongkok dan viral di media sosial.
Empat WNI anak buah kapal (ABK) mengalami tindak kekerasan di Kapal Tiongkok dan viral di media sosial. /Instagra.com/@indonesia.militer

PR BANDUNGRAYA - Anak Buah Kapal (ABK) Warga Negara Indonesia (WNI) yang berkerja di kapal ikan berbendera Tiongkok mengalami tindakan kekerasan dan tidak diberi gaji.

Dilansir RRI, Rabu, 26 Agustus 2020, tersebar video yang diunggah dari empat ABK WNI di media sosial yang viral, kemudian diunggah kembali oleh akun Instagram @Indonesia.militer.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 

Beredar Video Pekerja Indonesia Meminta Pertolongan Karena Disiksa Di Kapal Long Line China ------------------ Diduga Perbudakan Crew Indonesia di Kapal "Long Line" China. Operasi Samudra Pasific Nama Kapal: LIAO YUAN YU 103 Call Sign: BZZB5 Perusahaan: Tiongkon Port Registrasi: Tiongkok Agent: PT. RCA (Raja Crew Atlantik) Crew Indonesia yang Mengalami Perbudakan. 1. Sukarto, Asal Tegal 2. Irgi Putra J, Asal Cianjur 3. Putra A Napitupulu, Asal Medan 4. Galih Ginanjar, Tasik Malaya PERLAKUAN: 1. Tidak Digaji 2. Penyiksaan Fisik (Pukul, Tendang, Cekik dll) hampir tiap Hari 3. Jam Kerja tidak Manusiawi (20Jam/Hari) 4. Makan yang tidak Memadai (kadang tidak diberi makan) . Mohon pihak berwajib segera cek dan diselesaikan, jangan sampe anak bangsa ada yg kehilangan nyawa. Kasihan keluarga di rumah pasti sngat merindukan anggota keluarga mereka yang pergi mencari nafkah. . . . @infogeh @tnilovers18

Sebuah kiriman dibagikan oleh MILITER INDONESIA (@indonesia.militer) pada

Sebelumnya, sempat viral video eksploitasi dan pembuangan jenazah AKB WNI dikapal Tiongkok yang sempat viral dikupas oleh media Korea pada awal Mei 2020. Hal tersebut mengejutkan warganet di Indonesia.

Baca Juga: Pekerja Keras dan Menginspirasi, Simak 5 Kesibukan Bae Suzy di Tengah Pandemi Covid-19

Kementerian Luar Negeri melalui Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum INdonesia, Judha Nugraha mengatakan bahwa pihaknya telah mendapatkan laporan mengenai empat ABK yang bekerja di kapal ikan RRT Liao Yuan Yu 103.

"Mereka mengaku tidak menerima gaji, jam kerja yang berlebihan, makan tidak memadai dan mengalami kekerasan," ungkap Judha.

Pihaknya terus berkoordinasi dengan PT RCA (Raja Crew Atlantik) selaku penyalur empat AKB WNI tersebut, namun belum ada tanggapan.

Baca Juga: Sempat Rusuh Nama Chen Tak Masuk EXO di Mesin Pencari, Ini Reaksi EXO-L Usai Google Buat Pembaharuan

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x