BANDUNGRAYA.ID – Epidemiologi mengungkapkan, bahwa penyemprotan air bertekanan tinggi seperti yang dilakukan oleh jajaran kepolisian dengan water canon dianggap dapat memperburuk polusi.
Kepolisian Resort Metro Tangerang Kota bersama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) bekerjasama dalam menanggulangi dampak polusi sekaligus mengurangi debu dengan menyemprotkan air di sepanjang jalan raya.
Informasi ini dilansir dari tribatanews polri bahwa puluhan kendaraan water canon dikerahkan untuk melakukan penyemprotan di beberapa jalan protokol di Kota Tangerang seperti Jalan Mohamad Yamin, Jalan Perintis Kemerdekaan, Jalan Mh. Thamrin, Jalan Jendral Sudirman, Jalan Daan Mogot dan Jalan Taman Makam Pahlawan Taruna pada Kamis, 24 Agustus 2023.
Baca Juga: Kota Bandung Butuh Calon Wali Kota Baru untuk Atasi 5 Masalah Ini, Siapa yang Sanggup?
Menanggapi kegiatan tersebut, Epidemiolog dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) Pandu Riono mengemukakan pengendalian polusi dengan cara menyemprotkan air bertekanan tinggi di berbagai fasilitas umum justru memicu pembentukan aerolisasi yang berdampak buruk pada kesehatan.
Dilansir dari ANTARA, Pandu mengatakan polusi udara mengandung partikel kecil yang disebut PM 2,5 atau yang lebih kecil lagi partikulat berukuran 10 mikron (PM10), serta polusi dari hasil pembakaran energi sulfur oksigen (SO2).
“Karena disemprot air malah memperburuk partikel udara (PM 2,5). Kalau disemprot dengan air bertekanan tinggi bisa terjadi aerolisasi, jadi partikular itu menguap dan bisa lebih dahsyat efeknya kalau dihirup masyarakat,” ungkap Pandu.
Ia juga menambahkan, bahwa usulan untuk bekerja dari rumah (WFH) menjadi tidak efektif jika kegiatan penyemprotan seperti ini dilakukan. Karena menurutnya, partikulat yang terbelah menjadi ukuran lebih kecil cenderung lebih mudah mengambang dan terbang hingga ke dalam rumah penduduk.