Babak Baru Kasus Hoaks Obat Covid-19, Hadi Pranoto Masih Mangkir dari Panggilan Polisi

- 28 Agustus 2020, 13:11 WIB
Hadi Pranoto masih mangkir dari panggilan kepolisian.
Hadi Pranoto masih mangkir dari panggilan kepolisian. /Tangkapan layar YouTube.com/Dunia Manji

PR BANDUNGRAYA - Pihak kepolisian Polda Metro Jaya bakal menjemput terlapor atas kasus hoaks yang sempat menjadi perbincangan masyarakat di tengah polemik pandemi Covid-19, yang mengklaim perihal penemuan obat virus corona, Hadi Pranoto, pada Jumat, 28 Agustus 2020.

Hadi Pranoto telah dua kali mangkir dari panggilan polisi. Alasan pertama, pria yang kerap disapa Prof mangkir dari panggilan polisi karena sakit.

Sebagaimana Pikiranrakyat-bandungraya.com mengutip dari RRI, Jumat 28 Agustus 2020, menurut kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, sebelumnya pihaknya telah melakukan cek kesehatan kepada Hadi di Polda Metro.

Baca Juga: Totalitas Lisa BLACKPINK, 4 Kali Ganti Gaya dan Warna Rambut dalam Video Klip Ice Cream

“Kita sempat mengecek, menurut yang bersangkutan bilang drop. Tapi, setelah dilakukan pemeriksaan Dokkes, sebenarnya tidak apa-apa,” ucap Yusri kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, kamis, 27 Agustus 2020.

Meski begitu, Yusri mengatakan, dikarenakan Hadi sedang dalam kondisi tidak sehat maka pemeriksaan pun dibatalkan. Di dalam prosedur BAP ada kewajiban penyidik untuk menanyakan seorang terperiksa mengenai kondisi kesehatannya.

“Karena di dalam pemeriksaan kan ada satu poin pertanyaan apa dalam keadaan sehat jasmani. Dengan alasan sakit, akhirnya kita kasih waktu,” ujarnya.

Baca Juga: BLINK, Tonton Musik Video Ice Cream BLACKPINK ft Selena Gomez Sekarang!

Yusri menegaskan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pengacara Hadi Pranoto untuk bisa menggelar agenda pemeriksaan.

“Kita tetap ikuti aturan yang ada, tapi kita tetap berkoordinasi dengan pengacaranya untuk bisa menghadirkan yang bersangkutan secepatnya,” ucapnya

Yusri menegaskan apabila Hadi Pranoto mangkir dalam pemeriksaan kembali untuk ketiga kalinya. Maka hadi akan di jemput oleh pihak Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Lirik Lagu Ice Cream BLACKPINK ft Selena Gomez, Tonton Video Klipnya di Sini

“Kalau sudah ketiga kali kan tidak memanggil lagi, tapi membawa surat perintah untuk membawa,” ujar Yusri.

Sejauh ini Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya telah memanggil Hadi Pranoto dua kali untuk menggelar agenda pemeriksaan, terkait kasus dugaan penyebaran berita hoaks atau bohong dalam sebuah video perihal penemuan obat virus corona.

Pemeriksaan sendiri berawal dari laporan Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Aladid yang melaporkan Erdian Aji Prihartanto Anji dan Hadi Pranoto ke Polda Metro Jaya, pada Senin, 3 Agustus 2020, lalu. Munnas menilai video yang diunggah Anji di akun YouTube miliknya, terindikasi memuat informasi bohong perihal penemuan obat virus corona.

Baca Juga: Babak Baru Konflik Donald Trump-Xi Jinping, 24 Perusahaan Tiongkok Masuk Daftar Hitam AS, Apa Saja?

Pada Senin, 10 Agustus 2020, pihak Polisi telah terlebih dahulu melakukan panggilan kepada Anji selaku pemilik akun YouTube Dunia Manji. Pemeriksaan kepada Anji berlangsung selama hampir 11 jam dengan 45 pertanyaan.***

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah