Dugaan Oknum Paspampres yang Terlibat Kasus Penganiayaan: PPTIM Desak Tindakan Ini

- 28 Agustus 2023, 11:35 WIB
Dugaan Oknum Paspampres yang Terlibat Kasus Penganiayaan: PPTIM Desak Tindakan Ini
Dugaan Oknum Paspampres yang Terlibat Kasus Penganiayaan: PPTIM Desak Tindakan Ini /PMJ /@ahmadsahroni88

 

BANDUNGRAYA.ID – Ketua Umum PPTIM (Pengurus Pusat Taman Iskandar Muda) mendesak oknum anggota Paspampres yang terlibat dalam kasus penganiayaan untuk diberi tindakan.

Sebelumnya, beredar kabar bahwa kasus pembunuhan telah terjadi kepada korban Imam Masykur, seorang warga sipil asal Aceh yang berusia 25 tahun oleh oknum Paspampres (Pasukan Pengamanan Presiden) berinisial Praka RM.

Penganiayaan hingga menyebabkan hilangnya nyawa korban itu disebut-sebut diawali dengan tindak penculikan dan pengancaman.

Baca Juga: Nantangin Netizen, Nikita Mirzani Pecahkan Rekor Order Live Streaming Naik 90 Kali Lipat di Shopee Live

Dilansir dari ANTARA, PPTIM sebagai organisasi induk paguyuban tertua masyarakat Aceh di perantauan mengecam terjadinya peristiwa tewasnya Imam Masykur, warga Gampong Mon Keulayu, Kecamatan Gandapura, Bireun tersebut.

“Taman Iskandar Muda meminta agar pelaku dihukum seberat-beratnya agar dapat memberikan rasa keadilan kepada keluarga korban dan masyarakat,” kata Ketua Umum PPTIM Muslim Armas dalam keterangannya di Jakarta, Minggu, 27 Agustus 2023.

Menurut Muslim, dengan pemberian hukuman seberat-beratnya kepada pelaku untuk memberikan rasa keadilan kepada keluarga korban dan menjadi pembelajaran agar kasus serupa tidak terulang kembali.

Muslim juga mendesak semua pihak yang terlibat dalam kasus tersebut dapat diproses secara hukum tanpa pandang bulu, apakah orang tersebut oknum dari institusi TNI atau bukan.

Baca Juga: Daftar Kode Redeem FF Free Fire Terbaru Hari Ini Senin 28 Agustus 2023: 1 Menit yang Lalu, Cek Syaratnya

Guna memastikan keadilan itu terpenuhi, Muslim menekankan bahwa PPTIM dengan segenap perangkat pengurus pusat (termasuk Badan Advokasi TIM), cabang, hingga sektoral di seluruh Indonesia, serta jaringan masyarakat Aceh di seluruh dunia akan mengawal proses hukum atas pembunuhan Imam Masykur.

“Intinya, semuanya kami serahkan kepada proses hukum dan tidak main hakim sendiri,” kata Muslim.

Sementara itu, Sekretaris Badan Advokasi PPTIM M Basyir meminta pengusutan tuntas kasus pembunuhan terhadap Imam Masykur.

“Usut semua pihak yang terlibat dari awal sampai berujung terjadinya peristiwa pembunuhan untuk terangnya suatu tindak pidana. Apa pun motifnya, pelakunya oknum TNI anggota Paspampres, ini di luar nalar kami di negara hukum,” kata Basyir.

Sebelumnya, Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) Mayor Jenderal TNI Rafael Granada Baay mengatakan satu orang anggotanya tengah menjalani penyelidikan oleh Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya) atas dugaan keterlibatan penganiayaan.

Dia memastikan apabila benar-benar terbukti ada anggota Paspampres melakukan tindakan pidana seperti yang disangkakan, maka akan diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.***

 

Editor: Resa Mutoharoh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah