Waspada! Modus Penipuan Surat Tilang Via WhatsApp, Polisi Imbau Tidak Klik File Berikut Ini

- 30 Agustus 2023, 08:55 WIB
Waspada! Modus Penipuan Surat Tilang Via WhatsApp, Polisi Imbau Tidak Klik File Berikut Ini
Waspada! Modus Penipuan Surat Tilang Via WhatsApp, Polisi Imbau Tidak Klik File Berikut Ini /

Ditlantas Polda Metro Jaya juga mengimbau, agar file dengan format .APK yang dikirim oleh oknum tidak bertanggung jawab melalui WhatsApp itu sebaiknya tidak dibuka.

Diketahui, bahwa file dengan format .APK itu kemungkinan besar dapat mencuri data pribadi seseorang.

Adapun cara khusus bagi masyarakat yang hendak mengecek apakah kendaraannya ditilang atau tidak, yaitu dengan mengakses website resmi e-TLE https://etle-pmj.info/id/check-data.

Diinformasikan pula, bahwa Surat Konfirmasi mengenai e-TLE (Electronic Traffic Law Enforcement) secara resmi hanya dikirim melalui PT. Pos Indonesia sesuai dengan alamat tujuan penerima.***

 

Halaman:

Editor: Resa Mutoharoh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah