Cara Buat STR Online Syarat Berkas Daftar PPPK Tenaga Kesehatan 2023 untuk Bidan, Perawat, Apoteker, dan Nakes

- 26 September 2023, 08:41 WIB
Cara Buat STR Online Syarat Berkas Daftar PPPK Tenaga Kesehatan 2023 untuk Bidan, Perawat, Apoteker, dan Nakes
Cara Buat STR Online Syarat Berkas Daftar PPPK Tenaga Kesehatan 2023 untuk Bidan, Perawat, Apoteker, dan Nakes /ktki.kemkes.go.id


BANDUNGRAYA.ID – Begini cara buat STR Online syarat berkas Jabatan Fungsional (JF) PPPK Tenaga Kesehatan 2023 untuk bidan, perawat, apoteker, dan nakes.

STR atau Surat Tanda Registrasi menjadi salah satu berkas persyaratan dalam rekrutemen Jabatan Fungsional PPPk Tenaga Kesehatan 2023 lingkup Kemenkes.

Seluruh tenaga wajib memiliki STR diantaranya bidan, perawat, apoteker, sanitarian, ahli gizi, dokter, dokter gigi, kesmas, analis laboratorium dan lain-lain.

STR sebagai bukti tenaga kesehatan telah memiliki sertifikat kompetensi yang dapat melayani masyarakat.

Adapun file yang harus disiapkan dalam pembuatan STR diantaranya sebagai berikut:

•Pas Foto terbaru ukuran foto 4x6, latar belakang merah, posisi tegak, ukuran file maksimal 200 Kb dengan format png, jpg atau jpeg.

•Kartu Tanda Penduduk (KTP) ukuran file maksimal 1 (satu) Mb dengan format png, jpg atau jpeg.

•Ijazah Pendidikan Bidang Kesehatan

•Sertifikat Kompetensi/Sertifikat Profesi

•Surat Keterangan Sehat Dokter ber-SIP (maksimal 3 bulan)

•Surat Sumpah Profesi

•Surat Pernyataan Patuh pada Etika Profesi

•STR Lama ukuran file maksimal 1 (satu) Mb, dengan format pdf.

Adapun dalam pengajuan registrasi STR, berikut persyaratan berkasnya:

Registrasi Baru:

Ijazah Pendidikan Bidang Kesehatan, Surat Keterangan Sehat Dokter ber-SIP, Pas Foto terbaru, KTP, Sertifikat Kompetensi/Sertifikat Profesi, Surat Sumpah, Surat Patuh Etika Profesi.

Registrasi Ulang:

Perpanjangan : KTP, Pas Foto terbaru, Surat Keterangan Sehat Dokter ber-SIP, STR Lama, Rekomendasi Kecukupan SKP (untuk Tenaga Kesehatan), Sertifikat Kompetensi (untuk Tenaga Apoteker) yang dikeluarkan oleh Organisasi Profesi melalui Sistem Informasi Portofolio SKP Online (SIPORLIN).

Naik Level:

KTP, Pas Foto terbaru, Surat Keterangan Sehat Dokter ber-SIP, Ijazah Pendidikan Bidang Kesehatan, Sertifikat Kompetensi/Sertifikat Profesi, STR Lama.

Alih Profesi:

Ijazah Pendidikan Bidang Kesehatan, Surat Keterangan Sehat Dokter ber-SIP, Pas Foto terbaru, KTP, Sertifikat Kompetensi/Sertifikat Profesi, Surat Sumpah, Surat Patuh Etika Profesi, STR lama

Setelah berkas telah siap, lakukan langkah-langkah registrasi STR di bawah ini:

•Buka situs ktki.kemkes.go.id

•Pilih menu pilih menu Aplikasi STR di kanan layar

•Lakukan Registrasi

•Pilih menu Registrasi baru

•Pilih tahun kelulusan

•Upload dokumen yang dibutuhkan, pastikan format dokumen sudah sesuai

•Selesaikan proses hingga akhir

•Untuk lebih jelasnya, link video pembuatan STR online dibagian akhir artikel.

Bagi Pemohon Registrasi Baru, Naik Level dan Alih Profesi pastikan telah memiliki Sertifikat Kompetensi/Sertifikat Profesi sesuai peraturan perundang-undangan.

Diploma Tiga (DIII), lulusan:

Per 1 Agustus 2013 untuk Keperawatan dan Kebidanan.

Per 24-26 November 2018 untuk Sanitasi, Gizi, Terapi Okupasi, Terapi Wicara, Akupunktur, Perekam Medis dan Informasi Kesehatan, Optometri, Teknik Gigi, Terapi Gigi, Radiologi, Teknologi Elektromedis, Teknologi Laboratorium Medis, Terapi Okupasi, Akupunktur, Rekam Medis dan Informasi Kesehatan, Jamu.

Per 16-17 November 2020 untuk Fisioterapi, Keperawatan Anestesiologi.

Per 24 Oktober 2020 untuk Ortotik Prostetik.

Baca Juga: Link dan Cara Cek Status PPPK Tenaga Kesehatan 2022, Lengkap dengan Persyaratan

Diploma Empat (DIV), lulusan:

Per 1 Januari 2015 untuk Keperawatan.

Per 1 Januari 2018 untuk Kebidanan.

Per 24-26 November 2018 untuk Sanitasi Lingkungan, Gizi, Terapi Gigi, Teknologi Laboratorium Medis, Akupunktur, Teknologi Rekayasa Elektromedis, Teknologi Radiologi Pencitraan.
Per 16-17 November 2020 untuk Fisioterapi, Keperawatan Anestesiologi.

Per 24 Oktober 2020 untuk Ortotik Prostetik.

Per 7-9 Agustus 2021 untuk Terapi Wicara.

Profesi, lulusan:

Per 1 Agustus 2013 untuk Ners.

Per 24-26 November 2018 untuk Profesi Bidan.

Untuk lebih jelasnya, video tutorial pembuatan STR online, klik link di bawah ini:

KLIK DISINI

Itulah informasi terkait pembuatan STR Online untuk tenaga kesehatan.***

Editor: Resa Mutoharoh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah