Uang ini diserahkan dalam berbagai bentuk, seperti penyerahan tunai, transfer rekening bank, serta dalam bentuk barang dan jasa.
"Dalam bentuk penyerahan tunai, transfer rekening bank hingga pemberian dalam bentuk barang maupun jasa,” katanya dilansir dari Antara.
KS dan MH, sebagai perwakilan kepercayaan SYL, mengumpulkan uang dari para direktur jenderal, kepala badan, hingga sekretaris di masing-masing eselon I. Besaran nilai uang yang diambil berkisar antara 4.000 hingga 10.000 dolar AS.
Menurut KPK, jumlah uang yang diterima oleh SYL bersama KS dan MH sebagai bukti permulaan sekitar Rp13,9 miliar. Tim penyidik KPK masih terus melakukan penelusuran lebih mendalam terkait perkara ini.***