BANDUNGRAYA.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya aliran dana senilai miliaran rupiah dari mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), ke Partai NasDem.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengungkapkan informasi ini dalam sebuah konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
SYL telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh KPK terkait perkara dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.
KPK menyelidiki aliran dana yang dikendalikan oleh SYL yang diduga ditujukan untuk kepentingan Partai NasDem.
Konstruksi perkara ini berawal ketika SYL menjabat sebagai Menteri Pertanian RI periode 2019-2024.
Dalam jabatannya, SYL diduga membuat kebijakan pribadi, termasuk pungutan dana dan setoran dari ASN internal Kementan untuk memenuhi kebutuhan pribadi, termasuk kebutuhan keluarganya.
Kebijakan ini berlangsung dari tahun 2020 hingga 2023. SYL menginstruksikan Sekretaris Jenderal Kementan, Kasdi Subagyono (KS), dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta (MH), untuk menarik sejumlah uang dari unit-unit eselon I dan II.