Viral! Pelanggan Listrik Didenda Rp 33 Juta Lantaran Disebut Gunakan Meteran Sendiri, Begini Kronologinya

- 15 Oktober 2023, 19:43 WIB
Viral! Pelanggan Listrik Didenda Rp 33 Juta Lantaran Disebut Gunakan Meteran Sendiri, Begini Kronologinya
Viral! Pelanggan Listrik Didenda Rp 33 Juta Lantaran Disebut Gunakan Meteran Sendiri, Begini Kronologinya /ANTARA/Prasetia Fauzani

Kasus ini mencapai tingkat di mana PLN akhirnya memutus pasokan listrik ke rumah Sonia. Akibatnya, keluarga Sonia terpaksa membayar uang muka dari denda yang dikenakan.

Unggahan Sonia di akun @sonialimouss ini menjadi viral di seluruh media sosial dan bahkan masuk ke berita nasional.

Dalam pemberitaan tersebut, PLN diduga malah menuduh ayah Sonia telah menggunakan KWh meter palsu.

Dalam potongan berita yang diperlihatkan di media nasional, Pandu, Humas PLN Unit Induk Industri (UID) Jakarta, dan Manajer UP3 Cengkareng PLN Unit Induk Distribusi (UID) Faisal Risa menyatakan bahwa akun @sonialimouss menggunakan meteran palsu.

Sonia merasa bingung dan kecewa atas tuduhan tersebut. Dia menegaskan bahwa ayahnya tidak pernah mengakui apa yang diungkapkan oleh PLN.

Selanjutnya, ayah dan keluarga Sonia beberapa kali dikunjungi oleh staf PLN UP3 Cengkareng yang mengancam mereka di rumah.

Sonia juga mengakui bahwa mereka sempat menggunakan meteran piring pada tahun 2016. Namun, PLN pada saat itu mengatakan bahwa ada gangguan yang akan mempengaruhi kinerja meteran piring tersebut sehingga harus diganti.

"Beberapa hari kemudian, tim PLN datang dan mengganti meteran. Sayangnya, tidak ada berita acara penggantian yang diberikan. Jadi, berdasarkan apa PLN bisa mengklaim penggantian tanpa melalui prosedur resmi? Saya merasa PLN mencari-cari kesalahan," ujarnya lagi.

Hingga Minggu, 15 Oktober 2023, unggahan ini telah disukai lebih dari 23 ribu orang dan telah mendapatkan hampir 1.500 komentar.***

Halaman:

Editor: Resa Mutoharoh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah