Jokowi Ingatkan Potensi Terjadinya Klaster Baru Covid-19, Penanganan Kesehatan Jadi Prioritas

- 7 September 2020, 15:30 WIB
Presiden Joko Widodo dalam sidang kabinet paripurna di Istana Negara pada Senin, 7 Sepetember 2020.
Presiden Joko Widodo dalam sidang kabinet paripurna di Istana Negara pada Senin, 7 Sepetember 2020. /ANTARA

PR BANDUNGRAYA - Presiden Joko Widodo atau Jokowi memerintahkan Menteri Dalam Negeri dan pihak-pihak terkait untuk mewaspadai penyebaran wabah virus corona atau Covid-19.

Presiden Jokowi menghimbau bahwa masa krisis akibat pandemi Covid-19 ini masih terus mengintai, maka penanganan pandemi masih tetap harus dilakukan secara serius.

Dikutip oleh Pikiranrakyat-bandungraya.com dari Antara, Presiden Jokowi menggelar sidang kabinet paripurna di Istana Negara pada Senin, 7 September 2020.

Baca Juga: Bantu KPK Berantas Korupsi, Erick Thohir Ditantang ‘Bersih-bersih’ BUMN yang Bandel hingga ke Akar

Rapat kali ini digelar secara tatap muka dengan para menteri dan kepala lembaga Kabinet Indonesia Maju.

Jokowi mengatakan bahwa dirinya kembali memerintahkan kepada Komite Penanganan Covid-19, bahwa penanganan pandemi menjadi urusan bersama.  

Menurut Jokowi, kunci pemulihan ekonomi di Indonesia adalah penanganan kesehatan yang baik pula, sehingga bisa berpengaruh kepada beberapa sektor.

"Saya ingin perintahkan jajaran Komite Penanganan Covid dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Menkes, Panglima TNI, Polri, untuk betul-betul agar yang berkaitan dengan pengurusan penanganan Covid-19 menjadi urusan kita. Ekonomi akan mengikuti, sekali lagi, kalau penanganan Covid baik, kesehatan baik, ekonomi juga akan baik," kata Jokowi. 

Baca Juga: Mantan Trainee Big Hit Entertainment Bicara Soal Kesan Pertama Bertemu Member BTS

Dalam kesempatan itu juga, Presiden memperingatkan kemungkinan muncul klaster baru, seperti klaster perkantoran, klaster keluarga, dan juga nanti klaster Pilkada harus diminimalisasi. 

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x