Cegah Kluster Baru Covid-19, Pilkada Serentak 2020 Wajib Patuhi Protokol Kesehatan

- 7 September 2020, 10:56 WIB
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet).
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet). /ANTARA

PR BANDUNGRAYA – Beberapa bulan ke depan pelaksanaan Pilkada serentak 2020 akan segera dimulai.

Namun, hal tersebut ternyata menimbulkan sejumlah kekhawatiran, salah satunya terkait penyebaran virus corona.

Menjelang pelaksanaan Pilkada, biasanya pasangan yang mencalonkan dari berbagai partai selalu melakukan kampanye.

Kampanye pada Pilkada tahun ini dijadwalkan mulai 26 September hingga 5 Desember 2020.

Baca Juga: BTS dan TXT Ungkap 5 Aturan yang Wajib Dipatuhi Trainee di Agensi Big Hit Entertainment

Saat menggelar kampanye, kegiatan tersebut selalu melibatkan massa. Hal itulah yang banyak dikhawatirkan oleh sejumlah pihak.

Pasalnya, bisa saja kegiatan tersebut menjadi kluster baru penyebaran virus corona. Bahkan di beberapa daerah sudah banyak bakal calon pasangan yang terpapar virus corona.

“Persiapan Pilkada Serentak 2020 mulai mengkhawatirkan karena dari rangkaian kegiatan itu telah terdeteksi banyak kasus Covid-19. Pada hari Sabtu, 5 September 2020, dilaporkan bahwa tak kurang dari 69 petugas Bawaslu Boyolali terkonfirmasi positif Covid-19,” ujar Bambang Soesatyo, Ketua MPR RI, dilansir Pikiranrakyat-bandungraya.com dari Antara.

Baca Juga: Ini 7 Tindakan Sederhana yang Dilakukan V BTS untuk Membuktikan Kecintaannya pada Anggota Lain

Kepatuhan masyarakat untuk menjalankan protokol kesehatan perlu ditingkatkan, bahkan TNI dan Polri harus terlibat untuk metertibkan para pelanggar.

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x